KASEMEN, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Universitas Banten Jaya (Unbaja), berkerja sama dengan Banten Antisipstor Lingkungsn Hidup Indonesia (Balhi) serta Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PSKM), menggelar kegiatan operasi bersih sampah di Pantai Pancer, yang terletak di wilayah Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu (23/02).
Puluhan mahasiswa dan organisasi yang ikut dalam kegiatan tersebut, mengambil sampah yang berserakan di pesisir pantai dan memasukkan ke kantong plastik besar. Sampah yang terserak, mayoritas merupakan sampah rumah tangga.
“Ada bungkus makanan, botol plastik, tabung bekas pasta gigi, hingga kantong plastik bekas minyak goreng. Semua sampah itu bercampur dengan sampah organik seperti bambu, kayu, dan ranting,” ungkap ketua pelaksana kegiatan HSPN, M. Faturrahman Kurniawan.
Pantauan di lokasi, tidak sedikit warga penikmat pantai wisata ini, yang merasa keberatan dengan jika melihat kondisi pesisir yang kotor. Fatur yang juga salah satu warga Serang yang tak luput menikmati asiknya bersantai di kawasan tersebut, menyatakan, merasa terketuk dengan kondisi pesisir pantai yang sangat kotor. Terlebih dirinya sebagai mahasiswa Teknik lingkungan mengaku dengan adanya hari peduli sampah nasional ini, berinisiatif untuk mengadakan suatu acara yang yang berkaitan dengan perayaan HSPN tersebut.
“Semoga kegiatan ini kedepannya bisa membuat kesadaran masyarakat tumbuh dan peduli akan sampah, sehingga sampah yang berserakan di pesisir pantai nantinya tidak sebanyak ini, dan tidak merusak biota laut,” harapnya.
Ia beserta organisasi yang terlibat pada hari itu, sepakat menggelar operasi sampah di wilayah pesisir wisata Manggrove Pancer, dengan harapan dapat membuat kesadaran masyarakat maupun pengunjung di pesisir pantai tumbuh serta lebih peduli terhadap lingkungan.
“Semoga bisa lebih menumbuhkan rasa ingin menjaga lingkungan, terlebih ini kawasan wisata,” pungkasnya.
Discussion about this post