Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Khawatir Modus, Masyarakat Diimbau Tak Beri Uang ke Gepeng

by Panji Romadhon
Februari 24, 2020
in PEMERINTAHAN
Gelandangan Pengemis (Gepeng)

Sekelompok gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang diduga merupakan keluarga saat menjalankan aktifitas mereka di Alun-alun Kota Serang. (Dziki Oktomauliyadi/BantenPos)

SERANG,BANPOS- Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, mengimbau masyarakat yang ingin bersedekah agar tidak memberikannya pada gelandangan dan pengemis (Gepeng), namun disalurkan melalui lembaga terpercaya. Hal ini untuk mencegah maraknya Gepeng di Kota Serang.

“Kami harap masyarakat bisa lebih bijak jika memang ingin bersedekah. Misalkan kalau memang ingin bersedekah kepada orang kurang mampu, bisa melalui Baznas misalnya. Jadi lebih terkoordinir dan ada dampak yang jelas,” ujarnya, Jumat (21/2).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Ia mengatakan, apabila masyarakat memberikan uang kepada Gepeng, tidak dapat menyelesaikan permasalahan secara komprehensif. Karena, uang tersebut hanya akan dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya jangka pendek.

“Namun kalau disalurkannya melalui lembaga yang memang bergerak pada bidang sosial. Uang atau sedekah tersebut dapat dijadikan sebagai program pemecahan masalah sosial secara komprehensif, seperti pelatihan bagi Gepeng dan lain sebagainya,” terangnya.

Bahkan menurut Poppy, dikhawatirkan masyarakat hanya menjadi korban modus orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang bersandiwara menjadi Gepeng agar mendapatkan belas kasihan. Karena sudah banyak kasus seperti itu yang terjadi.

“Kita bisa hitung secara kasar. Misalkan dalam satu jam saja pengemis bisa mendapatkan uang dari hasil meminta-minta sebesar Rp50.000. Dikalikan 6 jam dia mengemis, sudah Rp300 ribu. Dikali lagi sebulan, sudah berapa itu,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku belum bisa sampai pada kebijakan melarang masyarakat untuk memberikan uang kepada Gepeng. Karena menurutnya, memberikan sedekah kepada Gepeng merupakan rasa kemanusiaan dari masyarakat.

“Kami masih belum bisa yah untuk melarang. Karena kan memberikan sedekah kepada yang membutuhkan itu merupakan bentuk kepedulian dan kemanusiaan terhadap sesama. Jadi kami hanya sebatas mengimbau,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, beberapa daerah lain sudah menerapkan larangan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada Gepeng. Namun ternyata tidak berjalan efektif.

“Jakarta itu menerapkan, tapi kan nyatanya tidak efektif juga. Jadi menurut saya jika memang masih belum mengganggu keamanan lingkungan, kebijakan untuk melarang juga belum urgent. Tapi bukan berarti kami memperbolehkan juga yah,” tegasnya.

Sementara salah satu warga Ciwaru, Sintia, mengaku bahwa dirinya memberikan uang kepada Gepeng karena kasihan. Ia juga mengetahui terkait adanya modus pura-pura menjadi Gepeng.

“Tapi bagaimana yah, khawatirnya dia memang benar-benar membutuhkan. Jadi saya lebih baik berikan. Saya sih berharap kalau bisa pemerintah mencarikan solusi, supaya mereka ini bukan hanya dilarang mengemis, tapi juga berikan pekerjaan atau latih keterampilan agar bekerja secara layak,” tandasnya. (DZH/AZM)

Tags: Dinsos Kota SerangGelandangan PengemisKota SerangPemkot Serang
Share35TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
ilustrasi dokter

Pemkab Serang Kurang Anggaran, Puskesmas Kekurangan Dokter

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh