Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Prajurit Penganiaya Warga Aceh Dihukum Berat

prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh

by Tim Redaksi
Agustus 29, 2023
in HUKRIM

JAKARTA, BANPOS – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan
bahwa prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal
Aceh hingga tewas bakal dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati dan minimal
dipenjara seumur hidup.

Laksamana Yudo memastikan dia akan mengawal langsung proses hukum terhadap tiga
prajurit yang terlibat dalam pidana tersebut

Baca Juga

TNI Pastikan Siap Jalankan Misi Perdamaian di Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

TNI Pastikan Siap Jalankan Misi Perdamaian di Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

November 26, 2025
Jaga Perdamaian di Gaza, TNI Bakal Kirim 20.000 Personil

Jaga Perdamaian di Gaza, TNI Bakal Kirim 20.000 Personil

November 26, 2025
Diungkap Menhan:TNI Perkuat Pertahanan di 3 Titik Strategis: DKI, Aceh, Papua

Diungkap Menhan:TNI Perkuat Pertahanan di 3 Titik Strategis: DKI, Aceh, Papua

November 25, 2025
Pemprov Banten Minta Relawan dan Warga Perkuat Kewaspadaan Bencana

Pemprov Banten Minta Relawan dan Warga Perkuat Kewaspadaan Bencana

November 24, 2025

“Penganiayaan oleh anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang
mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar

pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di
Jakarta, Senin.

Julius menyampaikan jika pelaku terbukti bersalah mereka pasti dipecat dari TNI.
“Pasti dipecat dari TNI karena (perbuatan mereka) termasuk tindak pidana berat, melakukan
perencanaan pembunuhan,” kata Julius.

Tiga prajurit TNI yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik
dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. Korban

merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Dia diyakini
diculik para pelaku Sabtu di sekitar toko. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat
menculik korban.

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta.
Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan
korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban sempat melaporkan penculikan
dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden
(Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar

Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada
media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka. (ANT/AZM)

Tags: LaksamanaPanglima TNIPrajurit TNITNI
ShareTweetSend

Berita Terkait

TNI Pastikan Siap Jalankan Misi Perdamaian di Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
INTERNASIONAL

TNI Pastikan Siap Jalankan Misi Perdamaian di Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

November 26, 2025
Jaga Perdamaian di Gaza, TNI Bakal Kirim 20.000 Personil
INTERNASIONAL

Jaga Perdamaian di Gaza, TNI Bakal Kirim 20.000 Personil

November 26, 2025
Diungkap Menhan:TNI Perkuat Pertahanan di 3 Titik Strategis: DKI, Aceh, Papua
NASIONAL

Diungkap Menhan:TNI Perkuat Pertahanan di 3 Titik Strategis: DKI, Aceh, Papua

November 25, 2025
Pemprov Banten Minta Relawan dan Warga Perkuat Kewaspadaan Bencana
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Minta Relawan dan Warga Perkuat Kewaspadaan Bencana

November 24, 2025
Kabupaten Tangerang Bersiap Hadapi Bencana
PEMERINTAHAN

Kabupaten Tangerang Bersiap Hadapi Bencana

September 18, 2025
Anggota DPR Minta Kurikulum Sesko TNI Perkuat Perang Hibrida dan Siber
POLITIK

Anggota DPR Minta Kurikulum Sesko TNI Perkuat Perang Hibrida dan Siber

September 12, 2025
Next Post
Ketua HIPMI Kota Serang, Risaldy Amry

Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh