Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPU Banten Baru Terima Empat Tanggapan Masyarakat

KPU Banten

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 29, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
KPU Banten Baru Terima Empat Tanggapan Masyarakat

SERANG, BANPOS – Tanggapan dari masyarakat terkait daftar calon sementara (DCS) saat ini masih sepi tanggapan. Padahal, setelah DCS diumumkan, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan tanggapannya atas daftar calon yang telah ditetapkan tersebut.

Diketahui, DCS sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Banten pada 18 Agustus 2023, diumumkan melalui media cetak dan elektronik mulai 19 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2023. Setelah itu, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan tanggapan selama 10 hari mulai dari tanggal 19 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2023.

Baca Juga

Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Anggota KPU Banten, Akhmad Subagja mengatakan, sampai hari terakhir (Senin, 28/8/2023) KPU Banten baru menerima beberapa tanggapan dari masyarakat setelah penetapan DCS. Tanggapan yang masuk pun terkait penggunaan gelar.

“Ada yang sudah masuk (tanggapan masyarakat, red), itu terkait dengan beberapa nama tentang penggunaan gelar saja. Misal, kok si A namanya tidak menggunakan gelar haji atau gelar Tb,” katanya, Senin (28/8).

Selain itu, Akhmad juga menuturkan bahwa ada juga masyarakat yang memberi tanggapan namun lebih kepada penilaian pribadi. Seperti masyarakat yang memberitahu kalau salah satu calon anggota legislatif (caleg) berperilaku baik dan amanah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dirinya juga mengungkapkan, meskipun tanggapan masyarakatnya lebih kepada support, KPU Banten tetap akan menyampaikan hal tersebut kepada parpol yang bersangkutan.

“Ada empat tanggapan, dua tanggapan terkait dengan gelar, status pekerjaan, dan dukungan,” ungkapnya.

Akhmad juga menjelaskan, dokumen yang diberikan tanggapan oleh masyarakat adalah terkait caleg yang bekerja di instansi pemerintahan. Selanjutnya, KPU Banten akan klarifikasi dan tindak lanjuti terkait hal tersebut.

Selain itu, ia mengungkapkan, terkait tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke KPU Banten ataupun secara online melalui infopemilu.kpu.go.id. Tanggapan masyarakat tersebut paling lambat hari Senin,(28/8) pukul 16.00 WIB.

“Kita akan rekap besok (29/8) karena hari ini hari terakhir. Sampai hari ini (28/8), kita belum ada masyarakat yang menyampaikan terkait dokumen persyaratan pencalonan,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Akhmad SubagjaAnggota KPU Bantencalon anggota legislatif (caleg)Daftar Calon Sementara (DCS)KPU Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemilih Pemula Diminta Antisipasi Politik Identitas
POLITIK

Pemilih Pemula Diminta Antisipasi Politik Identitas

Oktober 3, 2023
Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).
PEMERINTAHAN

Uji Materi PKPU Dikabulkan, Caleg Mantan Koruptor Terancam Dicoret 

Oktober 2, 2023
75 Bacaleg Cilegon Tidak Memenuhi Syarat
POLITIK

75 Bacaleg Cilegon Tidak Memenuhi Syarat

Agustus 21, 2023
373 Bacaleg Banten Gagal Sebelum Bertanding
HEADLINE

373 Bacaleg Banten Gagal Sebelum Bertanding

Agustus 7, 2023
DPT Pemilu 2024 Banten Dikuasai Milenial
POLITIK

DPT Pemilu 2024 Banten Dikuasai Milenial

Juli 10, 2023
Diantar Ratusan Pemuda Pancasila ke KPU Banten, Pujiyanto Gaspol Maju Ke DPD-RI
POLITIK

Diantar Ratusan Pemuda Pancasila ke KPU Banten, Pujiyanto Gaspol Maju Ke DPD-RI

Mei 8, 2023
Next Post
Guru Madrasah Swasta Tolak Diskriminasi

Guru Madrasah Swasta Tolak Diskriminasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×