SERANG, BANPOS – Serapan pupuk bersubsidi di Banten masih dibawahangka 40 persen. Dan paling terendah di Kabupaten Lebak.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2023, Jumat pekan lalu.
Hadir dalam Rakor tersebut, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan RI Tommy Nugraha, SEVP Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro, serta Kepala Dinas Banten dan kabupaten/kota atau yang mewakili.
"Kami mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten agar melakukan upaya percepatan optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi wilayah Banten tahun 2023," kata Fadli.
ia menjelaskan, sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang tercantum pada Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yaitu melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Secara rinci Fadli Afriadi, K menyampaikan bahwa penyerapan pupuk bersubsidi hingga Agustus 2023 untuk Urea masih 31,7 persen dari total alokasi tahun 2023 sebanyak 104.525 ton dan untuk NPK di angka 35,1 persen dari jumlah alokasi 55.833 ton.
“Kabupaten Lebak peringkat terendah dalam penyerapan pupuk bersubsidi, urea di 20% dan NPK 29%” ujar Fadli.
Berdasarkan uji petik yang dilakukan Ombudsman Banten, diperoleh informasi bahwa sebenarnya pupuk bersubsidi tersedia dan tidak langka serta tidak terdapat keluhan dari Petani maupun Kelompok Tani mengenai stok pupuk bersubsidi.
Namun, petani mengeluhkan kuota NPK yang sedikit, petani lebih memerlukan jenis pupuk majemuk seperti NPK.
"Masih terdapat petani yang tidak masuk daftar alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023. Di lain sisi, ada petani mendapat alokasi namun sama sekali belum mengambil jatah pupuk bersubsidi. Fadli mengatakan, Informasi dari beberapa kios, ada sekitar 30-40 persen jumlah petani yang sama sekali tidak mengambil jatah pupuk.
Hal ini salah satu faktor tidak terserapnya pupuk bersubsidi," ungkapnya.
Discussion about this post