Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tak Tempati Rumah Dinas, Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Camat Jawilan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Agustus 25, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Tak Tempati Rumah Dinas, Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Camat Jawilan

Aktivis Himpunan Mahasiswa Jawilan (HIMAJA), Diki Wahyudi.

SERANG, BANPOS – Satu setengah tahun menjabat, Camat Jawilan, Deni Fidaus, konsisten memilih untuk tidak menempati rumah dinas yang telah disediakan oleh pemerintah. Peristiwa ini telah menimbulkan kritik dan perdebatan di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh seorang mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jawilan (HIMAJA), Diki Wahyudi. Kepada BANPOS ia mengatakan bahwa keputusan tersebut telah menyebabkan aset daerah terbengkalai.

Baca Juga

Terima Kasih Gubernur Andra Soni! Akhirnya Banten Punya Rumah Singgah Pasien di Jakarta

Dapat Nilai Buruk, Pemprov Banten Tak Percaya Data Kualitas Udara Milik Kementerian Lingkungan Hidup

Menurut Diki, apabila rumah dinas tersebut tidak digunakan, seharusnya dapat dialih fungsikan sebagai home stay atau disewakan, sehingga dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten. Jika tidak, ada baiknya rumdis tersebut untuk segera ditempati jangan dibiarkan kosong

“Rumah dinas dibangun dari pajak warga oleh pemkab tentu mubazir jika dibiarkan kosong,” ujar Diki kepada BANPOS, Kamis (24/8).

Diki juga mengingatkan bahwa Camat sebelumnya, Agus Saefudin, menempati rumah dinas tersebut, memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengannya. Dia berpendapat bahwa seorang Camat harus selalu siap hadir bagi masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Selayaknya camat itu harus bersedia menempati rumah dinas. Karena, Camat harus selalu ada kapanpun dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Diki.

Ia memaparkan, dalam diskusi dengan HIMAJA, dirinya mendapati berbagai kritik terhadap Camat tersebut yakni, kewajiban moral yang mana kata Diki, Camat seharusnya tinggal di rumah dinas sebagai penghargaan atas dukungan masyarakat dan untuk merespons keadaan darurat.

Kedua, konektivitas dengan masyarakat. Tinggal di luar wilayah kecamatan bisa mengurangi koneksi camat dengan warga setempat.

Ketiga, potensi pemborosan anggaran, Tidak menggunakan rumah dinas dapat dianggap sebagai pemborosan anggaran daerah.

Keempat, dampak pada pembangunan lokal, rumah dinas camat sering menjadi simbol keberadaan pemerintah di kecamatan dan dapat memengaruhi pembangunan lokal.

Kelima, persepsi masyarakat, keputusan Camat Deni Fidaus menciptakan persepsi beragam di masyarakat tentang keseriusannya dalam pekerjaan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Camat JawilanHimajaKabupaten SerangKecamatan Jawilan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP
KESEHATAN

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP

Juni 2, 2025
Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru priode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (27/5)
PEMERINTAHAN

Dilantik Gubernur, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru

Mei 27, 2025
Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum
PEMERINTAHAN

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

Mei 23, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Next Post
Dapat Dukungan Dewan, Pemprov Banten Pesan Mobil Dinas Listrik di APBD Perubahan

Dapat Dukungan Dewan, Pemprov Banten Pesan Mobil Dinas Listrik di APBD Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×