JAKARTA, BANPOS – Universitas Nasional (Unas) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan penguatan kerja sama dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam peningkatan pendidikan mustahik melalui kerja sama program Beasiswa Cendekia Baznas.
Penandatanganan dilaksanakan Direktur Pendistribusian Baznas Ahmad Fikri dan Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Universitas Nasional, Prof Eko Sugiyanto, di Gedung Baznas, Jakarta, Rabu (23/8).
Kerja sama ini merupakan salah satu implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 8 Februari 2023 oleh Rektor Universitas Nasional Amry Bermawi Putera dan Ketua Baznas Prof KH Noor Achmad.
Wakil Rektor Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Universitas Nasional Prof Eko Sugiyanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengusulkan mahasiswa-mahasiswa Unas sehingga mendapatkan beasiswa Baznas. “Mudah-mudahan kerja sama ini bisa dapat terus berkembang dan terjalin semakin baik kedepannya,” ujarnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Jumat (25/8).
Dia memastikan, kerja sama ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin dalam memberikan beasiswa kepada mahasiswa Universitas Nasional. “Terkait dengan kerja sama ini, banyak prospek yang bisa dikerjakan bersama-sama dengan Baznas, dan tentunya Unas akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang dirasa cukup kompenten,” sambungnya.
Kerja sama ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul dengan memperkuat pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara nasional.
Direktur Pendistribusian Baznas Ahmad Fikri menyampaikan, sinergi dengan Unas ini merupakan salah satu implementasi kerja sama yang tertuang dalam MoU.
“Kami merasa bersyukur atas kerja sama ini. Baznas selaku lembaga Pemerintah nonstruktural memang membutuhkan mitra-mitra kerja sehingga program kerja Baznas ini secara signifikan dapat dirasakan manfaatnya khususnya oleh mustahik,” ujarnya.
Fikri berharap, kerja sama ini dapat terjalin dengan baik, tidak hanya terbatas pada program-program akademik, tetapi juga dapat berkembang melalui berbagai program lainnya. “Sehingga dengan begitu program-program yang bersumber dari dana zakat bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tuturnya.
Discussion about this post