LEBAK, BANPOS – Tindakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Rangkasbitung yang diduga
dilakukan secara kasar oleh Satpol PP Kabupaten Lebak, mendapat kritik dari berbagai pihak. Pasalnya,
penertiban tersebut dilakukan diduga dengan cara mengacak-ngacak barang dagangan milik pedagang.
Hal itu diketahui berdasarkan video yang beredar di kalangan masyarakat. Berdasarkan informasi, video
tersebut direkam pada Senin (21/8) pagi. Video itu berisikan petugas Satpol PP yang menertibkan
pedagang pasar subuh, karena telah melewati jam operasionalnya. Namun, terjadi keributan dan
diduga, barang dagangan milik pedagang ikut diacak-acak oleh petugas terkait.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu pedagang pasar, Icong. Ia mengatakan, pedagang dibubarkan
secara keras oleh petugas satpolpp dan sempat terjadi keributan.
"Iya ricuh tapi gak sampai berkelahi, hanya adu omong saja. Tapi barang dagangan juga ikut kena acak-acakan,& quot; kata Icong saat ditanya BANPOS, Selasa (22/8).
Ketua Umum Asosiasi PKL Provinsi Banten, Adam Surya Muhamad Khadafi, mengecam tindakan yang
dilakukan Satpol PP Lebak atas pengusiran dan perusakan dagangan PKL di Rangkasbitung. Pihaknya
mengaku miris melihat oknum Satpol PP Lebak saling tarik menarik meja yang berjualan.
Ia menyebut, dengan melihat video kejadian kemarin sekitar pukul 6 pagi, para pedagang dan oknum
Satpol PP ricuh tarik menarik alas berjualan, yaitu meja yang dipakai berjualan PKL pasar subuh
Rangkasbitung.
“Dengan video yang sudah saya lihat berdurasi 12, 9, dan 10 detik. Mereka berjualan untuk kebutuhan
hidup dan memberikan makan istri dan anak-anak mereka di rumah. Kalau melihat Perda No 10
harusnya ada perlindungan dan pemberdayaan buat pedagang tradisional. Sekarang gimana kebijakan
pemerintahan Kabupaten Lebak khususnya dari Satpol PP Lebak,” ujar Adam.
Menurut dia, seharusnya penindakannya itu secara pelan-pelan dan pendekatan secara persuasif
kepada para pedagang, berikan pemahaman dan arahan, bukan dagangan mereka yang malah dirusak.
Discussion about this post