Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pemkot Tangerang Polisikan Pengunggah Video Viral Pembongkaran Ruko

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Agustus 22, 2023
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Pemkot Tangerang Polisikan Pengunggah Video Viral Pembongkaran Ruko

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum secara resmi melaporkan akun pengunggah video viral yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko yang disebut memiliki sertifikat hak milik.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang, Lia Dahlia, melalui Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

“Iya, malam ini kami buat laporan resmi terhadap pengunggah video yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko,” ujar Lia, saat ditemui di Kantor Polres Metro Tangerang, Senin (21/8).

Seperti diketahui, akibat postingan di akun tiktok yang menyebutkan ‘Ruko Punya Kita, Tapi Sesuka Pemkot Tangerang Bongkar Pajak Kita Bayar Sertifikat Sudah Hak Milik’ turut menimbulkan kegaduhan pada sosial media.

Oleh karena itu, agar tidak ada kesimpangsiuran, jelas Lia, Pemkot berupaya menempuh jalur hukum. Salah satunya yaitu dengan melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kepada pihak pengunggah video.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Langkah ini kami ambil agar masyarakat juga bisa melihat bahwa kami pemerintah bertindak sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Dan kami tidak mau berpolemik, karena nyata aset ini milik Pemkot dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Lia, juga kembali menegaskan, pihak Pemkot dalam proses pengamanan aset tersebut telah melalui prosedur dan tahapan yang diatur oleh Undang-undang. Dirinya berharap, kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan atas proses pengamanan aset tersebut, bisa melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya menyesalkan langkah yang diambil pengunggah video, kalau ingin menyelesaikan masalah silahkan tempuh jalur hukum. Jangan menyebar konten yang malah menimbulkan kegaduhan dan terkesan membohongi publik,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, Pemkot Tangerang menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut ke Polres Metro Tangerang. “Kami percayakan proses penegakan hukumnya ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kota tangerangPemkot TangerangUU ITE
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak
KESEHATAN

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak

Juni 3, 2025
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang
PEMERINTAHAN

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

Juni 3, 2025
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025

Mei 16, 2025
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives
EKONOMI

Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives

Desember 5, 2024
Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!
PERISTIWA

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

November 12, 2024
Next Post
Mahasiswa Ingatkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Agar Tidak Arogan

Mahasiswa Ingatkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Agar Tidak Arogan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×