Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mukhtar Pelototi Pemerintah Demi Kesejahteraan Rakyat

by Panji Romadhon
Februari 21, 2020
in PARLEMEN, PEMERINTAHAN, POLITIK
MUKHTAR EFENDI, M. Pd

Anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Mukhtar Efendi

MEMELOTOTI jalannya pemerintahan memang merupakan kewajiban dari para dewan. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat benar-benar menjalankan tugasnya untuk menyejahterakan masyarakat.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Mukhtar Efendi. Ia mengatakan bahwa pemerintah merupakan lembaga yang berperan sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menghilangkan peran tersebut.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

“Kami ingin para birokrat dan juga para aparatur pemerintahan di Kota Serang ini betul-betul menjadi aparatur yang berperan untuk meningkatkan pelayanan. Jadi mental-mental birokrat ini, mental aparatur ini, harus betul-betul menjadi mental yang siap melayani,” ujarnya kepada BANPOS.

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Pemkot Serang harus memiliki goodwill atau niat yang baik dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan sipil pada Disdukcapil.

“Keberadaan pemerintah tentu untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satunya yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sipil masyarakat, terkait dengan data kependudukan yang ada pada Disdukcapil,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Komisi I merupakan komisi yang bermitra di bidang pemerintahan. Oleh karena itu, pengawasan yang mereka lakukan bukan hanya di tingkat kota, bahkan sampai kepada tingkat terkecil yaitu kelurahan.

“Kantor kelurahan dari tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan harus betul-betul memiliki komitmen yang sama, yaitu mewujudkan visi misi pemerintah Kota Serang yaitu Kota Serang yang berdaya dan berbudaya,” tandasnya. (DZH)

Tags: DPRD Kota SerangMukhtar EfendiPelototi Pemerintah Demi Kesejahteraan RakyatPemkot SerangPKS Kota Serang
Share45TweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Next Post
15 tahun Jalan Ki Sahal, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang tak tersentuh oleh pembangunan

Jalan Ki Sahal Lopang 15 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh