MEMELOTOTI jalannya pemerintahan memang merupakan kewajiban dari para dewan. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat benar-benar menjalankan tugasnya untuk menyejahterakan masyarakat.
Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Mukhtar Efendi. Ia mengatakan bahwa pemerintah merupakan lembaga yang berperan sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menghilangkan peran tersebut.
“Kami ingin para birokrat dan juga para aparatur pemerintahan di Kota Serang ini betul-betul menjadi aparatur yang berperan untuk meningkatkan pelayanan. Jadi mental-mental birokrat ini, mental aparatur ini, harus betul-betul menjadi mental yang siap melayani,” ujarnya kepada BANPOS.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Pemkot Serang harus memiliki goodwill atau niat yang baik dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan sipil pada Disdukcapil.
“Keberadaan pemerintah tentu untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satunya yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sipil masyarakat, terkait dengan data kependudukan yang ada pada Disdukcapil,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Komisi I merupakan komisi yang bermitra di bidang pemerintahan. Oleh karena itu, pengawasan yang mereka lakukan bukan hanya di tingkat kota, bahkan sampai kepada tingkat terkecil yaitu kelurahan.
“Kantor kelurahan dari tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan harus betul-betul memiliki komitmen yang sama, yaitu mewujudkan visi misi pemerintah Kota Serang yaitu Kota Serang yang berdaya dan berbudaya,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post