SERANG, BANPOS – Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Namun, meski begitu hingga hari ini belum ada pembahasan secara formal mengenai sosok yang pantas untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat (Pj) Walikota Serang, baik oleh DPRD Kota Serang maupun oleh Pemprov Banten.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan bahwa pihaknya belum membahas secara serius terkait siapa saja yang akan menjadi bakal Pj Walikota. Karena Walikota Serang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang. Menurutnya masih banyak waktu untuk membahas hal tersebut. Namun demikian, ia mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah dianggap layak untuk menjadi kandidat sebagai Pj Walikota Serang.
“Kalau layak, itu diantaranya pak Sekda (Sekretaris Daerah), Nanang Saefudin. Karena memang beliau sudah paling senior dan memang dari segi golongan juga sudah memenuhi. Selain itu juga menurut kami ada pak Sekwan (Sekretaris Dewan), Ahmad Nuri salah satu yang layak dan memenuhi syarat juga,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Selain itu menurutnya, di DPRD ada beberapa fraksi yang memiliki pandangan masing-masing terkait siapa yang akan layak menjadi bakal Pj Walikota Serang. Karena untuk Pj Walikota bisa diusulkan Kemendagri, Gubernur dan DPRD.
“Jadi bisa saja ada nama lain yang bisa diusungkan selain itu. DPRD sendiri bisa mengusulkan tiga nama. Insyaallah kita akan usulkan lebih dari satu. Tentunya kita juga akan adakan rapat pimpinan untuk membahas itu,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dinilai layak menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Serang. Hal tersebut pun mendapatkan tanggapan darinya. Yang menanggapai bahwasanya dirinya menyerahkan keputusan tersebut pada mekanisme yang berlaku.
Ahmad Nuri mengaku, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya akan berpegang teguh pada mekanisme, prosedur serta Undang-undang yang berlaku.
“Semuanya kan ada mekanisme dan prosedur pengusulannya, jadi saya serahkan sepenuhnya pada meka nisme yang berlaku,” ungkapnya.
Discussion about this post