Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Berkarya untuk Masyarakat Sejahtera

by Panji Romadhon
Februari 19, 2020
in PARLEMEN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
UBAIDILLAH

Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Ubaidillah

UNTUK menyejahterakan masyarakat, maka dibutuhkan juga masyarakat yang berkarya. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak mungkin dapat memberikan kesejahteraan, tanpa adanya masyarakat yang berkarya.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Ubaidillah. Politisi partai Berkarya ini mengatakan, untuk menggapai cita-cita kesejahteraan maka dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

“Saya fikir tidak mungkin bisa pemerintah itu menyejahterakan masyarakat apabila ternyata masyarakatnya sendiri tidak berbuat apa-apa,” ujarnya kepada BANPOS.

Menurutnya, pemerintah tidak akan bisa mewujudkan kesejahteraan hanya dengan memberikan uang terus menerus kepada masyarakat. Sehingga ia mendorong agar pemerintah juga harus memprioritaskan program yang mengarah kepada pembangunan masyarakat yang berkarya.

“Saya juga mengajak kepada para pemuda milenial, ayok kita bergerak. Karena memang kalau pemerintah memiliki program namun kita sendiri tidak bergerak, yah tidak akan bisa terealisasi yang namanya kesejahteraan,” jelasnya.

Melihat perencanaan pembangunan Kota Serang saat ini, Ubaillah mengaku sudah banyak program yang dipersiapkan untuk memberdayakan masyarakat menjadi masyarakat yang berkarya. Sehingga ia mengaku akan terus melakukan pengawalan terhadap program itu.

“Pasti saya akan melakukan pengawalan. Ini sesuai dengan janji saya, kalau saya tidak bekerja untuk mengawal aspirasi masyarakat, buat apa ada dewan, apa fungsinya,” tandasnya. (DZH)

Tags: anggota Komisi IV pada DPRD Kota SerangDPRD Kota SerangPartai BerkaryaPemkot SerangUbaidillah

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Next Post
MUJI ROHMAN, SH

Program Kesehatan Harus Tepat Sasaran

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh