CILEGON, BANPOS – Menanggapi mundurnya Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon Juhdi Sayyidi sejak bulan Mei lalu, DPRD Cilegon meminta agar kedepannya penempatan jabatan harus orang yang komitmen dan profesional. Alasan pengunduran diri yaitu faktor keluarga dan seringkali menurunnya kesehatan selama menjalankan tugas di Manajemen RSUD Cilegon.
Juhdi sendiri seharusnya menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di RSUD Cilegon untuk proyek prioritas pembangunan gedung 5 lantai RSUD Cilegon, yang hingga bulan Agustus ini belum berjalan pelaksanaannya.
Informasi yang beredar, akibat mundurnya Kepala Bagian Umum RSUD Cilegon itu, membuat proyek tersebut juga sempat tersendat beberapa saat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto membenarkan jika Juhdi Sayyidi mengundurkan diri.
“Sudah lama mengundurkan dirinya, ada surat pengunduran dirinya,” kata, Senin (13/8).
Dikatakan Joko, surat pengunduran diri dari jabatan tersebut, sudah disetujui oleh pihaknya dan Walikota Cilegon Helldy Agustian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Saat ini, Juhdi ditempatkan sebagai pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Pada dasarnya kita setujui (Pengunduran Diri). Ditempatkan di Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) sebagai Perencana dan Evaluasi Kelas Jabatan 7,” tuturnya.
Kemudian, Joko menyebut jika sebelumnya juga ada pejabat yang mundur dari jabatannya dan bahkan mundur dari Pegawai Negeri Sipil yakni Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Achmad Mugni.
Sementara, sebagai pengganti posisi Juhdi ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilegon yakni Imanudin.
Disinggung terkait pengunduran diri Juhdi berkaitan dengan adanya proyek pembangunan Gedung RSUD Cilegon 5 lantai, Joko enggan menanggapinya. Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapan dari Juhdi.
Discussion about this post