Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Agustus 14, 2023
in PEMERINTAHAN
0
BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang

Walikota Serang Syafrudin bersama jajarannya tengah mengunjungi proyek pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh tahap II di pertengahan Juni 2023 lalu.

SERANG, BANPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mendapati adanya temuan pada pelaksanaan proyek pembangunan landscape Masjid Agung At-Tsauroh berupa ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi kontrak.

Dalam laporannya, BPK menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 4 Mei 2023 terdapat beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifik kontrak.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Temuan-temuan tersebut di antaranya adalah berupa kekurangan volume pada pekerjaan tanah, dinding shearwall, pekerjaan pasang lantai fin andesit abu tua, pemasangan lantai fin batu alam andesit, pemasangan lantai fin rumput sintetis, dan pekerjaan streat furniture type 2.

Akibatnya, berdasarkan hasil temuan tersebut Pemkot Serang mengalami kelebihan pembayaran pada pelaksanaan proyek pembangunan landscape Masjid Agung At-Tsauroh sebesar Rp73,3 juta.

Saat dikonfirmasi perihal adanya temuan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengaku bahwa semua hasil temuan BPK sebagian sudah diselesaikan oleh Pemkot Serang, termasuk temuan dalam pelaksanaan proyek pembangunan landscape Masjid Agung At-Tsauroh Kota Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Wachyu juga menjelaskan dalam penyelesaiannya, pihak terkait telah melakukan pengembalian sesuai dengan nominal hasil temuan BPK tersebut.

“(Sudah) dikembaliin. Sudah selesai semua,” kata Wachyu saat dikonfirmasi oleh BANPOS.

Sebelumnya, pelaksanaan proyek pembangunan landscape Masjid Agung At-Tsauroh dilaksanakan berdasarkan surat perjanjian kerja dengan Nomor 640/01/SPK/JK-LandscapeMasjidAgungAt-Tsauroh/CK-DPUPR/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Pelaksanaan proyek tersebut kemudian mengalami perubahan kontrak dengan surat adendum kontrak Nomor 640/01.01/SPK/JK-LU/Add.LandscapeMasjidAgungAt-Tsauroh/CK/-DPUPR/2022 tanggal 22 Desember 2022.

Pengerjaan proyek pembangunan itu dilaksanakan oleh PT TJP dengan nilai sebesar Rp17,8 miliar. Dalam pelaksanaannya, anggaran sebesar itu telah direalisasikan sebesar sekitar 95 persen.

Meski sebagian temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang untuk diselesaikan, namun, rupanya masih ada satu temuan lainnya yang belum terselesaikan yakni perihal pelaksanaan pembangunan gedung Bapeda Kota Serang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPKKelebihan BayarMasjid Agung Ats-TsaurohProyek Masjidtemuan bpk
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggota BPK Achsanul Qosasi Kecipratan Duit Korupsi Proyek BTS Rp 40 Miliar
NASIONAL

Anggota BPK Achsanul Qosasi Kecipratan Duit Korupsi Proyek BTS Rp 40 Miliar

November 3, 2023
Disdikbud Kota Serang Banjir Temuan BPK
PERISTIWA

Disdikbud Kota Serang Banjir Temuan BPK

Agustus 29, 2023
Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah
HEADLINE

Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah

Agustus 7, 2023
Slamet Edy Purnomo
NASIONAL

Slamet Edy Purnomo Ucap Sumpah Jabatan

Agustus 1, 2023
DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal
PERISTIWA

DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

Juli 14, 2023
DPUPR Kota Cilegon Belum Kembalikan Temuan BPK Rp1,2 Miliar
PEMERINTAHAN

DPUPR Kota Cilegon Belum Kembalikan Temuan BPK Rp1,2 Miliar

Juli 13, 2023
Next Post
DPC Demokrat Kota Serang Gelar Bazar Murah Bagi Masyarakat

DPC Demokrat Kota Serang Gelar Bazar Murah Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×