Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sekda Maman Minta PPPK Cilegon Berikan Kinerja Terbaik

by Tim Redaksi
Agustus 14, 2023
in PEMERINTAHAN

CILEGON, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin memberikan arahan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 45 pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis yang baru dilantik, di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (11/8).

Maman meminta para pegawai dapat menguatkan komitmen dan semangat dalam menjalankan tugas yang telah diemban, terutama dalam hal-hal yang berhubungan secara langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Januari 21, 2026
Rina Dewiyanti.

Ini Jawaban BPKAD Banten soal Keresahan PPPK Paruh Waktu

Desember 17, 2025
PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing

PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing

Desember 17, 2025

“Pahami tugas pokoknya masing-masing. Berikan kinerja terbaik untuk Pemkot Cilegon. Tingkatkan juga loyalitas dan dedikasinya dalam menjalankan tugas, serta menjaga kebersamaan dan lakukan tugas dengan sebaik mungkin,” ungkap Maman.

Maman juga mengajak kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjadi pegawai yang bertanggung jawab, jujur, bersih dan berwibawa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran dalam melaksanakan setiap tugas-tugasnya.

“Saya harap seluruh PPPK yang baru dilantik ini bisa menunjukkan kinerja yang maksimal, memiliki tanggung jawab serta jujur dan bersih dalam menjalankan setiap tugas-tugasnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menyampaikan bahwa dari total 185 formasi yang dipersiapkan, hanya 45 formasi yang berhasil terisi melalui proses seleksi.

“Jadi masih ada 140 formasi lagi yang masih kosong, sebab tidak ada yang lulus passing grade yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Menurut Joko, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) diminta untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) guna meningkatkan efisiensi proses rekrutmen tahun 2022.

“Diturunkannya passing grade ini diberlakukan hanya untuk peserta yang berstatus K2 atau Non-ASN, jadi untuk yang umum mohon maaf, sebab sesuai dengan keputusan Kemenpan RB yang diprioritaskan hanya peserta Non-ASN, jadi masih ada kesempatan sebab di Cilegon masih ada 140 formasi yang kosong,” ungkapnya.

Joko juga mengatakan bahwa dari 45 peserta yang berhasil lolos seleksi, 18 orang di antaranya berasal dari kalangan tenaga Non-ASN di Pemerintah Kota Cilegon. Sementara 27 orang lainnya berasal dari umum.

“Alhamdulillah kita sudah menganggarkan gaji untuk PPPK, kalian harus bersyukur sebab ada beberapa tempat yang sudah melantik PPPK dan sudah bekerja berbulan-bulan namun belum mendapatkan gajinya,” tandasnya.(LUK/PBN)

Tags: pppkSekretaris Daerah (Sekda)Surat Keputusan (SK)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
PEMERINTAHAN

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching
PEMERINTAHAN

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Januari 21, 2026
Rina Dewiyanti.
KESRA

Ini Jawaban BPKAD Banten soal Keresahan PPPK Paruh Waktu

Desember 17, 2025
PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing
PERISTIWA

PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing

Desember 17, 2025
Tambahan Penghasilan PPPK Hanya Rp350 Ribu, BKD : Saya Belum Tau
PEMERINTAHAN

Tambahan Penghasilan PPPK Hanya Rp350 Ribu, BKD : Saya Belum Tau

November 13, 2025
Pemkab Pandeglang Alokasikan Rp 16,6 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
NASIONAL

Pemkab Pandeglang Alokasikan Rp 16,6 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

November 7, 2025
Next Post
BRI Liga 1 Tangerang

Dewa United Patok 3 Poin, Sore Ini Lawan PSIS

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh