Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Terkait Perusahaan Tambak tak Bernama, Kecamatan Sumur Tunggu Kajian Perizinan

by Panji Romadhon
Februari 17, 2020
in PERISTIWA

PANDEGLANG, BANPOS – Terkait aktifitas perusahaan tambak udang yang ada di Kampung Cisaat, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, yang dikeluhkan warga karena tidak jelas nama perusahaannya dan dianggap merusak lingkungan. Pihak Kecamatan Sumur, mengklaim telah memberikan teguran terhadap pihak perusahaan.

Camat Sumur, Heru mengatakan, untuk tambak udang yang ada di Kampung Cisaat, pihaknya telah memberikan teguran terhadap pemilik tambak udang tersebut.

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026

“Jadi prinsipnya, pihak kecamatan telah melakukan survey lokasi dengan mengirimkan Mantri Polisi (MP) Pol PP Kecamatan Sumur yang bertemu langsung dengan pemiliknya yaitu pak Sam. Dalam pertemuan tersebut ditanyakan terkait perizinan dan sebagainya,” kata Heru kepada BANPOS melalui selulernya, Senin (17/2).

Selain itu, lanjut Heru, secara kedinasan pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) perizinan dan non perizinan serta kepada dinas teknis terkait.

“Secara kedinasan kita juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Asisten pemerintahan selaku Ketua Satgas perizinan dan non perizinan. Surat juga kita kirimkan kepada dinas teknis seperti DLH, DPMPTSP dan Satpol PP, itukan harus dibahas tim dari kabupaten, karena kita tidak bisa menyatakan itu reklamasi atau bukan, pencemaran atau bukan. Makanya kita mengirimkan surat pemberitahuan tersebut,” terangnya.

Heru menambahkan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak DLH, kemungkinannya pihak DLH itu sendiri akan menurunkan tim untuk melakukan kajian ke lokasi.

“Kemungkinannya pihak DLH akan turun ke lokasi untuk melakukan kajian untuk memastikan apakah itu reklamasi atau pencemaran lingkungan, karena pihak kecamatan tidak bisa menyatakan itu reklamasi atau pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Terkait dengan pengerukan terumbu karang yang ada dipantai, Heru mengakui ada indikasi tersebut, termasuk pengerukan pasir laut. Namun itu tidak dibawa keluar wilayah, tapi pihaknya tetap memberikan teguran kepada pemiliknya.

“Memang diindikasikan ada pengerukan termasuk pasir juga, tapi memang tidak dibawa keluar hanya ada disitu. Nah ini juga kita berikan teguran melalui Kasi K3 kita tegur, untuk sementara upaya sudah kita lakukan termasuk kita sampaikan surat secara resmi kepada dinas teknis,” jelasnya.

“Kalau yang melakukan itu, tambaknya milik pak Sam bukan punya pak Buntaran. Kalau tambak yang ini sih sebetulnya masih baru, karena saat kita ke lokasi kondisinya terkunci dan tidak ada siapa-siapa. Baru minggu kemarin kita bisa masuk dan terlihat itu, setelah kita susun laporan dan kita sampaikan lebih dulu. Suratnya kan baru kita sampaikan tadi, kita tinggal menunggu,” ungkapnya.(dhe)

Tags: PandeglangPerizinanTambak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS
PERISTIWA

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh
PENDIDIKAN

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang
PERISTIWA

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Next Post

Bantuan KPM Dianggap Tidak Sebanding Nominal

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh