Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemkot Serang Berpotensi Kehilangan PAD dari Kos-Kosan

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Agustus 11, 2023
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
0
Ratusan Karyawan PEMI Asal Kota Serang Jalani Rapid Test, Lima Dibawa ke Wisma Atlet

Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas. (Diebaj/BantenPos)

SERANG, BANPOS – Dampak penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan Pemerintah 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Dimana pajak kos-kosan yang merupakan salah satu bagian daripada pajak hotel tidak lagi akan ditarik pajaknya. Hal ini akan berdampak pada hilangnya  Pendapat asli daerah (PAD).

Baca Juga

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas yang mengatakan bahwa sesuai dengan undang tersebut, Bapenda Kota Serang tidak lagi menarik pajak kos-kosan.

“Terkait dengan item kos-kosan yang dulunya merupakan bagian dari pajak hotel, diregulasi terbaru itu tidak lagi masuk pada item pajak hotel,” ungkapnya, Kamis (10/8)

Sehingga akibatnya, pendapat asli daerah pun berkurang. Sebab dihapusnya salah satu sumber penghasil pajak tersebut. Alhasil, pemerintah daerah pun perlu untuk membuat solusi untuk mendapatkan penghasilan dari sumber lainnya. Guna tetap meningkatkan PAD-nya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Memang kontribusinya tidak terlalu besar. Tetapi memang memberikan juga pengaruh terhadap peningkatan PAD dan itu diestimasi dalam setahun kurang lebih Rp100 juta sampai Rp200 jutaan dari pajak yang di tarik dari kos-kosan itu,” ujarnya.

“Sehingga memang harus ada solilusi dari pemerintah Kota Serang dalam hal meningkatkan atau mengoptimalkan pajak daerah,” tambahnya.

Dalam hal ini, Hari mengaku sedang mencoba menghitung dan mencari solusi untuk menutupi kekurangan dari pajak kos-kosan tersebut.

“Pajak kos-kosan kan masuk pada pajak hotel, itu  nanti akan kita coba dikonversi dalam pajak PBB. Jadi dampak kepada PAD kita coba formulasi dalam item perhitungan PBB. Nanti kan ada bangunan yang sifatnya komersil  yang dimanfaatkan untuk usaha dimana kemudian perhitungan tarifnya akan kita sesuaikan,” ucapnya.

Ia mengaku, bahwa saat ini pihaknya sedang  berupaya bagaimana mengoptimalkan PAD dengan berkurangnya salah satu item yaitu kos-kosan akibat undang-undang terbaru tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota SerangKos KosanPAD Kota SerangW Hari Pamungkas
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pastikan Program Kerja Berjalan, Walikota Serang Minta PAD Gas-gasan 
EKONOMI

Pastikan Program Kerja Berjalan, Walikota Serang Minta PAD Gas-gasan 

Maret 4, 2025
Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad
GAYA HIDUP

Ridwan Sebut Hiburan Malam Banyak Mudharatnya

Februari 24, 2020
Next Post
Pochettino Tolak Neymar Jr

Pochettino Tolak Neymar Jr

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×