Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Serang Berpotensi Kehilangan PAD dari Kos-Kosan

by Tusnedi Azmart
Agustus 11, 2023
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas. (Diebaj/BantenPos)

Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas. (Diebaj/BantenPos)

SERANG, BANPOS – Dampak penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan Pemerintah 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Dimana pajak kos-kosan yang merupakan salah satu bagian daripada pajak hotel tidak lagi akan ditarik pajaknya. Hal ini akan berdampak pada hilangnya  Pendapat asli daerah (PAD).

Baca Juga

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Desember 22, 2025
Hiburan Malam di Kota Serang Harus Diatur

Hiburan Malam di Kota Serang Harus Diatur

Desember 16, 2025
7 Atlet Tae Kwon Do Bawa Kota Serang Jadi Runner Up Kejurprov Banten

7 Atlet Tae Kwon Do Bawa Kota Serang Jadi Runner Up Kejurprov Banten

November 30, 2025
Bukan Cuma TKD, Pemkot Serang Kehilangan Rp15 Miliar Karena Kebijakan Pemerintah Pusat

Bukan Cuma TKD, Pemkot Serang Kehilangan Rp15 Miliar Karena Kebijakan Pemerintah Pusat

November 5, 2025

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas yang mengatakan bahwa sesuai dengan undang tersebut, Bapenda Kota Serang tidak lagi menarik pajak kos-kosan.

“Terkait dengan item kos-kosan yang dulunya merupakan bagian dari pajak hotel, diregulasi terbaru itu tidak lagi masuk pada item pajak hotel,” ungkapnya, Kamis (10/8)

Sehingga akibatnya, pendapat asli daerah pun berkurang. Sebab dihapusnya salah satu sumber penghasil pajak tersebut. Alhasil, pemerintah daerah pun perlu untuk membuat solusi untuk mendapatkan penghasilan dari sumber lainnya. Guna tetap meningkatkan PAD-nya.

“Memang kontribusinya tidak terlalu besar. Tetapi memang memberikan juga pengaruh terhadap peningkatan PAD dan itu diestimasi dalam setahun kurang lebih Rp100 juta sampai Rp200 jutaan dari pajak yang di tarik dari kos-kosan itu,” ujarnya.

“Sehingga memang harus ada solilusi dari pemerintah Kota Serang dalam hal meningkatkan atau mengoptimalkan pajak daerah,” tambahnya.

Dalam hal ini, Hari mengaku sedang mencoba menghitung dan mencari solusi untuk menutupi kekurangan dari pajak kos-kosan tersebut.

“Pajak kos-kosan kan masuk pada pajak hotel, itu  nanti akan kita coba dikonversi dalam pajak PBB. Jadi dampak kepada PAD kita coba formulasi dalam item perhitungan PBB. Nanti kan ada bangunan yang sifatnya komersil  yang dimanfaatkan untuk usaha dimana kemudian perhitungan tarifnya akan kita sesuaikan,” ucapnya.

Ia mengaku, bahwa saat ini pihaknya sedang  berupaya bagaimana mengoptimalkan PAD dengan berkurangnya salah satu item yaitu kos-kosan akibat undang-undang terbaru tersebut.

“Jadi item pajak kos-kosan berkurang atau tidak ada nanti kita formulasi di PBB. Kan ada jenis-jenis tarif yang akan kita sesuaikan, sesuai dengan tanah atau bumi bangunan yang ada. Dan ini kita harapkan tidak begitu berdampak signifikan pada PAD Kota Serang,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

Tags: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota SerangKos KosanPAD Kota SerangW Hari Pamungkas
ShareTweetSend

Berita Terkait

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang
PERISTIWA

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Desember 22, 2025
Hiburan Malam di Kota Serang Harus Diatur
VOX POPULI

Hiburan Malam di Kota Serang Harus Diatur

Desember 16, 2025
7 Atlet Tae Kwon Do Bawa Kota Serang Jadi Runner Up Kejurprov Banten
OLAHRAGA

7 Atlet Tae Kwon Do Bawa Kota Serang Jadi Runner Up Kejurprov Banten

November 30, 2025
Bukan Cuma TKD, Pemkot Serang Kehilangan Rp15 Miliar Karena Kebijakan Pemerintah Pusat
PEMERINTAHAN

Bukan Cuma TKD, Pemkot Serang Kehilangan Rp15 Miliar Karena Kebijakan Pemerintah Pusat

November 5, 2025
Rencana Pemkot Ambil Alih Pulau di Teluk Banten Didukung DPRD Kota Serang
POLITIK

Rencana Pemkot Ambil Alih Pulau di Teluk Banten Didukung DPRD Kota Serang

Juli 30, 2025
Demi PAD, Pemkot Serang Bakal Rebut Sejumlah Pulau dari Kabupaten
PEMERINTAHAN

Demi PAD, Pemkot Serang Bakal Rebut Sejumlah Pulau dari Kabupaten

Juli 28, 2025
Next Post
Pochettino

Pochettino Tolak Neymar Jr

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh