KABUPATEN ROKAR HILIR, BANPOS – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream PT Pertamina (Persero) mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2.757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Produksi migas sebesar 1.046 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau meningkat 8 persen dari tahun lalu.
Corporate Secretary PHE Arya Dwi Paramita mengatakan, capaian ini didukung melalui penyelesaian rencana kerja pengeboran 7 sumur eksplorasi, 359 sumur pengembangan, 371 workover dan 16.286 well services.
Selain itu, PHE juga mencatatkan survei Seismik 3D sepanjang 478 km2.
“Kami akan berupaya maksimal dalam meningkatkan kontribusi nasional dan peningkatan bagian negara, devisa dan perekonomian daerah,’’ ujarnya, melalui siaran, Kamis (10/8).
Ia menjelaskan, salah satu proyek strategis yang juga telah digarap yaitu pengeboran sumur Migas Non Konvensional (MNK) yang berada di Lapangan Gulamo, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada akhir Juli 2023.
Melalui Regional Internasional yang dinahkodai oleh PT Pertamina Internasional EP, kata dia, Subholding Upstream Pertamina juga baru saja sukses mendapatkan perpanjangan kontrak baru di Menzel Lejmat Nord (MLN), Blok 405 di Algeria.
“Blok migas ini, memiliki izin pembangunan pabrik LPG dengan kapasitas 1 juta metric ton per tahun yang produksinya dapat dibawa ke Indonesia sebagai komitmen perusahaan dalam pemenuhan energi nasional,” katanya.
Selain itu, capaian ini berbasis strategi utama PHE dalam mengelola baseline produksi, meningkatkan production growth melalui rencana kerja dan merger & acquisition. Serta, meningkatkan reserve & resource growth dengan selalu mengedepankan aspek HSSE serta Enviroment, Social, Governance (ESG).
Saat ini, pihaknya telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022.
Ia berkomitmen, pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
Discussion about this post