SERANG, BANPOS – Kota Serang, meskipun tidak secara spesifik disebutkan dalam aturan perundang-undangan, ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Banten. Sebagai ibukota, Kota Serang mengemban asa yang cukup tinggi untuk bisa melayakkan diri, sehingga dapat sejajar dengan ibukota provinsi lain.
Kota Serang harus sudah benar-benar mandiri, karena berbagai hak istimewa atau privilege yang diterima oleh usia dewasa. Sebagai fase transisi, berbagai kewajiban yang datang bersamaan dengan privilege itu, berpotensi mengganggu stabilitas mental. Maka, umur 16 tahun harus menjadi tahun persiapan, menuju kedewasaan.
Hal itulah yang ditekankan kepada Kota Serang tahun ini, oleh salah satu pendiri Kota Serang, Mannar MAS. Pria yang juga merupakan Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Serang ini mengatakan, di usia yang ke-16 tahun, Kota Serang telah melewati kurang lebih tiga periodisasi sejak terbentuknya pada tahun 2007.
“Tahap pertama itu uji coba otonomi daerah baru yang memang dalam tahap itu, pemerintah pusat melalui Kemendagri memantau, memonitoring, apakah kota ini dapat melewatinya atau perlu dimerger lagi. Namun terbukti, kota kita ini berhasil melewati periode atau tahap kedua, dan kita melanjutkan kepemimpinan kota dengan pemimpin yang legitimate (definitif),” ujarnya, Rabu (9/8).
Sejak tahap pertama yang saat itu Kota Serang dipimpin oleh Penjabat Walikota Serang, Asmudji, Kota Serang telah melalui pergantian kepemimpinan sebanyak tiga kali, mulai dari Alm. Bunyamin, Tb. Hairul Jaman, hingga saat ini Syafrudin.
Menurut Mannar, di usianya yang ke-16 sekarang, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat Kota Serang, dalam rangka menyambut sweet seventeen nanti. Hal itu karena di usia yang ke-17 nanti, Kota Serang mau tidak mau, siap atau tidak siap, harus bisa bersaing dengan daerah lain.
Adapun hal-hal yang perlu dilakukan bersama tersebut, bertujuan untuk merealisasikan sebuah kota yang berlandaskan kesepakatan, atau ringkasnya: Kota Kesepakatan.
“Tiga periodisasi sudah dilalui, usia ke-17 menjadi periode keempat. Maka saya berharap, Kota Serang di periode keempat, periode mandiri itu, Kota Serang sudah menjadi Kota Kesepakatan atau Agreement City. Sehingga kota ini berjalan berdasarkan ide dan gagasan masyarakat,” terangnya.
Discussion about this post