LEBAK, BANPOS – Puluhan pedagang dan masyarakat sekitar Pasar dan Stasiun Rangkasbitung kembali menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan penutupan JPL 183 pada Rabu (9/8).
Diketahui, aksi tersebut bertujuan untuk menunggu jawaban atas kesepakatan yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah Daerah pada aksi demonstrasi Senin lalu. Saat itu, Pemda meminta waktu dua hari untuk membuka JPL 183 tersebut.
Namun sayangnya, massa aksi mendapatkan kabar bahwa pada saat rapat dilakukan, Pemerintah belum bisa mengabulkan tuntutan mereka.
Salah satu massa aksi, Rafli, dalam orasinya menegaskan bahwa seluruh pedagang dan sektor lainnya di sekitar pasar, akan mogok membayar retribusi hingga penutupan permanen JPL 183 dibatalkan.
“Mulai besok kita semua sepakat untuk tidak membayar retribusi kepada pihak manapun,” ujar Rafli yang disambut riuh massa aksi menandakan kesepakatan.
Sementara itu, salah satu Koordinator Aksi, Roni, mengatakan bahwa seluruh elemen mengaku mengalami kekecewaan yang mendalam atas pengkhianatan, yang dilakukan oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Lebak.
“Ini keterlaluan, bagaimana mungkin mereka bisa setega itu membohongi kami. Padahal, pada saat dijanjikan akan dibuka dalam waktu dua hari, jatuh tangisan kami terharu,” kata Roni saat diwawancara BANPOS.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor Bupati Lebak sebagai bentuk protes pengkhianatan, yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Besok pagi kita akan aksi kembali dengan membawa massa yang lebih besar dari sebelumnya,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post