Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Proses Hibah Aset Kejari ke Pemkot Sedang Berjalan

Penulis Panji Romadhon
Agustus 10, 2023
in PEMERINTAHAN
Proses Hibah Aset Kejari ke Pemkot Sedang Berjalan

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kantor Kejari Cilegon.

CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah memproses hibah sejumlah aset Barang Milik Negara (BMN) ke Pemerintah Kota Cilegon. Saat ini proses pertukaran aset lewat mekanisme hibah itu tengah berproses di Pusat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Kota Cilegon, Imelda Manurung mengatakan, ada tiga aset BMN milik Kejari yang dipertukarkan dengan Pemkot Cilegon sebagaimana penggunaan Kantor Eks DPMTSP yang saat ini ditempati sebagai Kantor Kejari.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Kata dia, aset Kejari yang dipertukarkan itu yakni lahan tanah di Bonakarta, bangunan gedung Eks Kantor Kejari di Bendungan dan aset tanah Kejari di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Kemudian, Imelda mengungkapkan, proses hibah aset itu sudah dimulai sejak 2021 dan diajukan secara berjenjang. Pihaknya mengajukan hibah aset mulai dari pengajuan ke Kejati, Kejagung hingga Kementerian Keuangan. Saat ini, kata Imelda, keadministrasian hibah BMN itu telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Syukur alhamdulilah, suratnya sudah ada. Suratnya pada bulan Mei 2023. Bahwa Intinya Kementerian Keuangan sudah menyetujui proses hibah terhadap 2 bidang tanah dan 5 unit bangunan. 5 unit bangunan ini, Kantor Kejari Cilegon, pos satpam, ada juga rumah dinas,” ujar Imelda ditemui di Kejari Cilegon, Rabu (9/8).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lebih lanjut, Imelda menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi di internal kejaksaan. Yakni menunggu proses keadministrasian dari Kejagung.

Karena dalam surat dari Kementerian Keuangan tersebut terdapat ketentuan yang harus dipenuhi mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah.

Imelda menerangkan, hibah aset nantinya dapat diserahkan ke Pemkot Cilegon jika telah keluarnya surat keputusan dari Kejagung.

“Kalau keputusan tentang jenis, jumlah dan nilai BMN turun (dikeluarkan Kejagung), langsung kita siapkan naskah hibah,” tuturnya.

Mengenai rencana Pemkot Cilegon yang saat ini akan merehab bangunan Eks Kantor Kejari lama di Bendungan untuk dijadikan Gedung Assessment Center, Imelda mendapat informasi tersebut.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat
PERISTIWA

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Juli 5, 2025
Bapanas Sosialisasikan Bantuan Pangan di Tangerang
EKONOMI

Bapanas Sosialisasikan Bantuan Pangan di Tangerang

Juli 5, 2025
Tottenham Incar Bek Genoa £20 Juta yang ‘Lebih Kasar’ dari Cristian Romero
OLAHRAGA

Tottenham Incar Bek Genoa £20 Juta yang ‘Lebih Kasar’ dari Cristian Romero

Juli 5, 2025
Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus
OLAHRAGA

David Ornstein Soal Transfer Mohammed Kudus ke Tottenham: Masih Jauh dari Kata Sepakat

Juli 5, 2025
Cetak Gol Lawan Chelsea, Estevao Dipuji Media Brasil di Laga Perpisahan Sebelum Resmi Gabung The Blues
OLAHRAGA

Cetak Gol Lawan Chelsea, Estevao Dipuji Media Brasil di Laga Perpisahan Sebelum Resmi Gabung The Blues

Juli 5, 2025
Tolak Bayern Munchen, Jamie Gittens Tetap Pilih Chelsea, Kontrak Diperkiranan Rampung Pekan Depan
OLAHRAGA

Tolak Bayern Munchen, Jamie Gittens Tetap Pilih Chelsea, Kontrak Diperkiranan Rampung Pekan Depan

Juli 5, 2025
Next Post
Kata Puan, Mega Tak Akan One Man Show

Kata Puan, Mega Tak Akan One Man Show

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu