Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pelaku Penipuan Hipnotis di Rangkasbitung Diringkus Polisi

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 9, 2023
in HUKRIM, PERISTIWA
Jajaran Polsek Rangkasbitung berhasil membekuk dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis beserta sejumlah barang buktinya.

Jajaran Polsek Rangkasbitung berhasil membekuk dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis beserta sejumlah barang buktinya.

LEBAK, BANPOS – Pelaku penipuan dengan modus hipnotis di Rangkasbitung berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Rangkasbitung. Penangkapan itu dilakukan usai mendapat laporan dari korban pada (5/8) lalu.

Diketahui, pelaku penipuan dengan cara hipnotis tersebut berjumlah tiga orang. Sementara dua dari tiga pelaku tersebut, berhasil diamankan kurang dari 2×24 jam usai laporan diterima.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah, dalam keterangan pers mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 5 Agustus lalu.

Saat itu, unit Reskrim Polsek Rangkasbitung menerima laporan dari korban yang berinisial (ER), warga Rangkasbitung, tentang dugaan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis.

Berdasarkan laporan dari ER, pelaku menggunakan mata uang asing berupa Rubel Rusia dalam menjalankan aksinya.

Dijelaskan Pipih, kejadian penipuan sejenis itu sangat meresahkan warga Lebak, karena kerap terjadi di wilayah hukum Polres Lebak dan ini menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian.

“Tentu dengan adanya atensi dari Kapolres Lebak, maka kami memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Webri Rizal beserta anggota, melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap modus hipnotis. Dan kurang dari 2×24 jam para pelaku berhasil diringkus dan kita amankan,” ujarnya, Rabu (9/8).

Pipih menuturkan, para pelaku yang diamankan berinisial RR dan F. Sedangkan satu pelaku lainnya yang tengah diburu ialah perempuan berinisial SD.

Dari pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni mobil Toyota Avanza berwarna hitam metalik, mata uang Rubel Rusia, empat ikat uang mainan pecahan Rp100 ribu senilai Rp10 juta, satu ikat uang mainan pecahan Rp50 ribu senilai Rp5 juta, pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, empat buat id card palsu serta karu nama bertuliskan ESCO Drill Oil Co Ltd.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Webri Rizal, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku tersebut dilakukan dengan berbagai cara, antara lain membujuk, merayu dan berkata bohong kepada korban.

“Sehingga korban mau menyerahkan barang berharga miliknya berupa cincin emas 24 Karat seberat 10 gram dan uang tunai sebesar Rp16 juta berikut dengan harta lainnya,” terangnya.

Webri menjelaskan, sasaran pelaku dalam melakukan tindak pidana penipuan itu mencari seorang perempuan yang berumur antara 30 sampai dengan 60 tahun, yang terlihat oleh para pelaku menggunakan perhiasan atau barang berharga.

“Selain itu, barang bukti hasil kejahatan yang diamankan Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung adalah 1 buah cincin emas 24 karat seberat 10 gram milik korban yang diambil dari pegadaian, karena digadaikan oleh pelaku,” katanya.

Para tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUH-Pidana Juncto Pasal 480 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (WDO/DZH)

Tags: hipnotisKabupaten LebakPenipuanRangkasbitung
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post

Wujudkan Kota Tangerang Liveable, Ratusan Rumah Dibedah Selama 2023

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh