KRAGILAN, BANPOS – Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai kebangkitan bangsa (PKB) Kabupaten Serang membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) Bupati dan wakil Bupati Serang.
Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, Nday Dahyani mengatakan bahwa persiapan dalam penjaringan Balon Bupati dan wakil Bupati Serang tersebut sudah berlangsung lama, meskipun terbilang sebagai partai paling akhir membuka penjaringan.
“Kaitan dengan pencalonan kader, semua masih menunggu dan sudah ada beberapa kandidat yang komunikasi,” ujarnya, usai menggelar syukuran dan doa bersama di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Serang, Kragilan Kabupaten Serang, Jumat (14/2).
Berdasarkan penuturannya, Dalam penjaringan ini dipastikan dua kader internal PKB bakal berebut restu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang biasa disapa Cak Imin. Keduanya ialah bakal calon wakil Bupati yang berasal dari Dapil dua yakni tokoh di wilayah tersebut dan telah mendaftar di PKB. Adalah Madroji, yang juga mantan birokrat. Selain itu, ada juga salah satu kader internal yang mendaftar yaitu Wahyu Papat Juni Romadoni.
“Kalau dari Partai, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu dekat masyarakat. Didamping itu, dilihat keseriusannya bahwa beliau yang nanti mencalonkan diri ini benar-benar untuk melayani dan membantu masyarakat, serta membawa Kabupaten Serang ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Diketahui, pembukaan pendaftaran penjaringan Balon Bupati dan wakil Bupati Serang ini dibuka sejak 14-21 Februari 2019. Untuk mengetahui kualitas dan kuantitas bakal calon, baik internal maupun eksternal Partai, pihaknya akan menggelar survey secara umum dalam rangka penjajakan siapa yang akan diusung pada Pilkada 2020 mendatang.
“Kami membuka pendaftaran sejak hari inu, Jumat (14/2) hingga tanggal 21 Februari 2019. Tetapi, untuk kader internal masih penjajakan, dan masih menunggu kader lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, dalam konferensi persnya, ia mengatakan bahwa Partai yang notabenenya terkenal dengan Nahdatul ulama (NU) ini, menjadi syarat khusus, dimana NU terbilang fardhu ain.
Discussion about this post