MAKASSAR, BANPOS – Hasil Sidang Komite Displin PSSI memutuskan menghukum PSM Makassar dengan dendan Rp 50 juta gegara main kasar saat laga lawan Persik Kediri.
Sidang Komdis dilakukan pada 5 Agustus 2023. Juku Eja, klub julukan PSM Makassar didenda saat berlaga lawan Persik pada 3 Agustus 2023. Jenis pelanggaran yang dilakukan bermain kasar sehingga berbuah 5 kartu kuning dalam satu laga.
“Jenis Pelanggaran dalam pertandingan ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Hukuman sanksi denda Rp50.000.000,” demikian bunyi keputusan Komdis PSSI, Minggu (6/8).
Selain PSM Makassar, Komdis PSSI juga menghukum klub Persita Tangerang. Laskar Cisadane dihukum pada laga lawan Bhayangkara Presisi Indonesia FC pada3 Agustus 2023
Denda diberikan karena terjadi pelemparan kemasan minuman ke arah perangkat pertandingan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh suporter Persita Tangerang. “Hukuman sanksi denda Rp20.000.000,”. (RMID)
Discussion about this post