Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warga Kecewa BPJS Dinonaktifkan Sepihak

by Panji Romadhon
Februari 11, 2020
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

SERANG, BANPOS – Seorang warga Kota Serang mempertanyakan terkait penonaktifan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik ibunya, yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal, ibunya merupakan warga yang terdaftar dalam program Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang telah dianggarkan dalam APBD. Sedangkan pada saat itu, ibunya sangat membutuhkan BPJS Kesehatan.

Baca Juga

Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Februari 10, 2026
Dinkes: Layanan Operasi Jantung di RSUD Kota Tangerang Mulai Desember

Dinkes: Layanan Operasi Jantung di RSUD Kota Tangerang Mulai Desember

November 21, 2025
Menkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

Menkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

November 13, 2025
Menkes Usul Orang Kaya Tak Dilayani BPJS Kesehatan

Menkes Usul Orang Kaya Tak Dilayani BPJS Kesehatan

November 13, 2025

Diungkapkan oleh Ari Kristianto, dirinya mengetahui adanya penonaktifan kartu BPJS Kesehatan pada saat ibunya sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sudrajat Prawiranegara.

Saat menyodorkan kartu BPJS kepada pegawai rumah sakit, ia diberitahukan bahwa ternyata BPJS Kesehatan tersebut berstatus diblokir oleh pusat. Sehingga tidak bisa menutupi biaya perawatan ibunya.

“Jadi saya tahunya pas ibu saya dibawa ke RSUD Drajat (Prawiranegara, red). Kata petugas jaganya BPJS Kesehatan ibu diblokir dari Pusat,” ujar Ari saat ditemui wartawan di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (10/2).

Mengetahui adanya pemblokiran tersebut, ia pun mengaku telah melakukan komplain kepada pihak BPJS Kesehatan. Namun menurut pihak BPJS Kesehatan, kewenangan tersebut ada di Dinkes dan Dinsos Kota Serang. Karena ibunya merupakan penerima program PBI.

“Menurut pihak BPJS Kesehatan, karena ibu saya terdaftar sebagai PBI, maka kewenangan untuk berfungsi atau tidaknya kartu itu ada di Dinsos sama Dinkes. Sehingga saya disuruh untuk mempertanyakan penonaktifan kartu BPJS Kesehatan ini kepada dua OPD tersebut,” kata Ari.

Ia pun mengaku kecewa dengan penonaktifan sepihak tanpa adanya pemberitahuan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk tindakan kesewenang-wenangan Pemkot Serang terhadap warganya.

“Tentu kecewa. Karena BPJS ini kan dibutuhkan oleh kami warga yang kurang mampu. Ibu saya pun masuk ke dalam PBI, artinya jelas ia masuk kategori kurang mampu,” tegasnya.

Ari berharap kartu BPJS Kesehatan milik ibunya dapat kembali aktif sehingga dapat menutup biaya perawatan. Ia juga meminta kepada Pemkot Serang agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

“Bagaimana kalau ternyata ada warga yang benar-benar butuh menggunakan BPJS, namun ternyata ia bernasib sama seperti saya diblokir tanpa pemberitahuan. Bisa kacau nanti,” ungkapnya jengkel.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa Pemkot Serang memutuskan untuk tidak mengurangi kuota PBI meskipun terdapat kenaikan iuran BPJS.

“Pak Wali dan pak Wakil itu sudah tegas mengatakan bahwa mereka tidak mau kenaikan iuran BPJS ini membuat adanya pemangkasan kuota penerima PBI. Makanya dalam perubahan ini kami memperjuangkan untuk menaikkan anggaran PBI,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia juga memastikan bahwa PBI yang dibiayai oleh APBN pun tidak mengalami pemangkasan kuota. Sementara berdasarkan informasi, Ikbal mengatakan Pempov Banten memang melakukan pemotongan kuota PBI.

“Cukup besar yah. Masyarakat Kota Serang yang menjadi penerima PBI Provinsi Banten itu sekitar 60.000 lebih orang. Memang provinsi itu karena kenaikan iuran jadi melakukan pemotongan kuota,” katanya.

Ia mengatakan, sulit bagi Pemkot Serang untuk menampung mereka yang terdampak pemotongan kuota PBI yang berasal dari APBD Provinsi. Sebab, untuk mempertahankan kuota saat ini saja, Pemkot Serang harus menambah anggaran sekitar Rp9 miliar.

“Inginnya sih kami bisa menampung. Hanya saja kami juga menghitung anggaran. Mudah-mudahan Pemprov Banten dapat mempertimbangkan terkait dengan pemotongan kuota tersebut,” tandasnya.(DZH/ENK)

Tags: BPJS Kesehatandinkes kota serangPBIPeserta Bantuan Iuran
Share43TweetSend

Berita Terkait

Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI
PEMERINTAHAN

Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Februari 10, 2026
Dinkes: Layanan Operasi Jantung di RSUD Kota Tangerang Mulai Desember
KESRA

Dinkes: Layanan Operasi Jantung di RSUD Kota Tangerang Mulai Desember

November 21, 2025
Menkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan
KESEHATAN

Menkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

November 13, 2025
Menkes Usul Orang Kaya Tak Dilayani BPJS Kesehatan
KESEHATAN

Menkes Usul Orang Kaya Tak Dilayani BPJS Kesehatan

November 13, 2025
Dewan Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC
KESEHATAN

Dewan Harap Pemangkasan Anggaran BPJS Tak Pengaruhi Status UHC

Oktober 17, 2025
Diduga Kangkangi SE Walikota Serang, ISNU Desak Kepala Puskesmas Dipanggil
PERISTIWA

Diduga Kangkangi SE Walikota Serang, ISNU Desak Kepala Puskesmas Dipanggil

Oktober 7, 2025
Next Post

Ditemukan Tergeletak Penuh Luka, Dinsos dan Yayasan Uswah Tangani Orang Terlantar

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh