PONTANG, BANPOS – Kecanggihan dunia cyberspace telah membuat segala hal dapat diwujudkan dengan mudah. Namun harus diakui internet bagaikan sebuah sisi mata uang.
Selain sisi positifnya berupa kemudahan-kemudahan yang cenderung memanjakan manusia, internet juga bisa meninabobokan manusia dalam berbagai unsur-unsur negative kecanggihan teknologi.
Mulai dari cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet seperti pornografi digital atau cyberpornography hingga dampak negatif cyber culture seperti kecanduan game online yang banyak menjangkiti remaja Indonesia saat ini.
Dalam rangka memberi pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya cybercrime dan kecanduan game online, Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) Kelompok 24 menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melaksanakan Seminar Hukum yang bertemakan “Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) Pada Generasi Millenial di Era Digital”.
Penyuluhan Hukum berlangsung di SMA Al-Khairiyah, Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu (5/8).
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono yang diwakili Kanit III Subdit V Cyber Dirkrimsus Polda Banten Kompol Didik Sulistya mengatakan kegiatan seminar hukum dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap siswa-siswi akan bahaya terhadap cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet seperti pornografi digital atau cyberpornography hingga dampak negatif cyber culture seperti kecanduan game online yang banyak menjangkiti remaja Indonesia saat ini.
“Kejahatan siber merupakan jenis kejahatan baru yang muncul di era digital menggunakan jaringan internet. Kejahatan siber makin merajalela di kalangan masyarakat modern,” kata Kompol Didik Sulistya.
Pada kesempatan itu, Kompol Didik juga memperkenalkan jenis-jenis Cyber Crime, perundungan (bully) kemudian memaparkan bahaya dan dampak dari Cyber Bullying terhadap seseorang. Lalu dilanjutkan dengan pembekalan kiat dan sopan santun bersosial media serta lalu menjelaskan mengenai berbagai modus operandi kejahatan siber yang beredar di dunia maya.
Discussion about this post