Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

LKBH Permahi Banten Beri Penyuluhan Hukum di Pandeglang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
Agustus 4, 2023
in NASIONAL
0
LKBH Permahi Banten Beri Penyuluhan Hukum di Pandeglang

LKBH Permahi

PANDEGLANG, BANPOS – Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPC
Permahi Banten menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Pandeglang. Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Desa Kanaga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang hari ini,
Rabu (2/8).

Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Desa Kananga, Tb Ade Silahudin;
Camat Menes, Abdul Haris dan Kapolsek Menes, Iptu Hero. Penyuluhan bantuan hukum itu
juga berkolaborasi dengan mahasiswa dari Universitas Primagraha (UPG) Serang, yang
sedang melakukan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).

Baca Juga

BRI Luncurkan Social Bond Rp5 T, Pertama Kali di Indonesia

Ajak Nasabah Waspada, BNI Larang Beri Kode OTP Sembarangan

Direktur LKBH Permahi Banten Abdul Malik Fajar mengatakan penyuluhan hukum amat
penting bagi masyarakat terlebih yang tinggal di pedesaan.

“Jadi, masyarakat pedesaan jangan sampai sama sekali tidak mengenal hukum, karena semua
hajat warga Indonesia diatur oleh hukum. Paling tidak ketika ada persoalan yang timbul di
masyarakat dapat mengerti bagaimana cara menyesuaikannya,” tuturnya.

Fajar menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan kepada masyarakat disaat penyuluhan
hukum. Salah satunya berkaitan dengan pemberian bantuan hukum gratis.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami menyampaikan beberapa pemahaman salah satunya bagaimana cara mendapatkan
bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Pemberian hukum gratis itu dijamin
oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” katanya.

Ketua DPC Permahi Banten, Mukhlis Solahudin, menambahkan bahwa pihaknya siap
memberikan pelayanan baik konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kami sebagai LKBH Permahi Banten siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat
tidak mampu yang mempunyai persoalan,” tandasnya. (DZH)

Tags: DPC Permahi BantenKetua DPCLembaga konsultasi dan Bantuan HukumLKBHTb Ade Silahudin
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Penyajian Informasi Cilegon di Bawah Standar

Penyajian Informasi Cilegon di Bawah Standar

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu