SERANG, BANPOS – Rencana Aksi Demonstrasi yang akan dilakukan para pegawai Non ASN yang akan
digelar pada 7 Agustus 2023 mendatang mendapatkan apreasiasi dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Meskipun demikian, para pegawai Non
ASN tersebut diduga mendapatkan intimidasi dari Sekda Provinsi Banten.
Sekretaris Presidium Forum Honorer se-Provinsi Banten Achmad Herwandi mengapresiasi
Kemenpan-RB yang mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada tenaga Non ASN.
"Hari ini kita ketahui bersama bahwa kemenangan kecil sudah diraih. Pemerintah melalui Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Surat Dinas Nomor
B/1527/M.SM.01.00/2023 perihal Status dan Kedudukan Eks THK-2 dan Tenaga Non ASN tertanggal
25 Juli 2023," Ungkap Herwandi yang juga tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Serang, Kamis
(3/8).
Dalam Surat Dinas tersebut pada prinsipnya, pertama, mengharapkan kepada seluruh Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Instansi Daerah agar menghitung dan tetap
mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar.
Kedua, dalam mengalokasikan pembiayaan tenaga Non ASN dimaksud, pada prinsipnya tidak
mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini.
Ketiga, PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai Non-PNS dan atau Non-PPPK untuk
mengisi jabatan ASN atau tenaga Non ASN lainnya.
Selain itu, MENPANRB juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 571 Tahun 2023 tentang
Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022, Keputusan ini ditandatangani pada tanggal 2 Agustus
2023.
Dalam Keputusan tersebut dijelaskan bahwa optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis pada
pengadaan tahun 2022 dilakukan terhadap jabatan terpenuhi kebutuhannya, dioptimalkan
pengisiannya dari peserta eks (Tenaga Honorer Kategori) THK-2 atau Peserta Non ASN yang
memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.
"Dari dua kemenangan kecil ini dapat diambil kesimpulan bahwa perjuangan yang kita lakukan
sejatinya tidak ada yang sia-sia. Rencana aksi massa yang akan kita lakukan pada tanggal 7 Agustus
2023 mendatang memiliki harapan besar untuk dikabulkan dalam menuntut tiga tuntutan besar
yang kita inginkan, ujarnya.
Discussion about this post