Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sertifikat di Singapura, Komisi I Anggap Aset Banten ‘Dikuasai’ Asing,

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 5, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Sertifikat di Singapura, Komisi I Anggap Aset Banten ‘Dikuasai’ Asing,

Situ Cipondoh.

SERANG, BANPOS – DPRD Banten meminta pemprov segera melakukan langkah-langkah konkret berkordinasi dengan pihak lain seperti BPN dan kabupaten/kota dalam upaya penertiban aset-aset daerah. Diantaranya adalah Situ Cipondoh yang telah dikuasai perusahaan asing selama 18 tahun lebih.

“Biro pemerintahan kalau kita lihat memang masih ada hal-hal yang memang harus ditingkatkan secara organisasi, misalkan tentang bagaimana mengelola aset-aset daerah yang harus dikoordinasikan dengan BPN. Sehingga kita ada kejelasan aset daerah dari mulai bagaimana aset sekolah-sekolah sesuai dengan UU 23 diserahkan kepada provinsi masih banyak aset daerah yang segala legalisasinya belum selesai,” kata Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat usai rapat kordinasi di BPSDMD, Rabu (5/2).

Baca Juga

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Ia mengatakan, aset lainnya yang secara kepemilikan dan legalitasnya belum jelas misalnya situ-situ yang sebelumnya diserahkan dari Pemprov Jawa Barat. Menurutnya masih banyak legal kepemilikannya belum jelas termasuk salah satunya Situ Cipondoh di Tangerang.

“Secara legal kepemilikan kita juga hanya baru bisa mengakui termasuk Situ Cipondoh. Situ Cipondoh itu setahu saya bahwa sertifikatnya itu masih ada di Singapore dan itu saya berharap segera diselesaikan,” terangnya.

Terkait Situ Cipondoh kata Asep, sudah ada komitmen dari Pemprov Banten melalui Sekda Banten bahwa sekarang sedang pada tahap-tahap pengkondisian dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada waktu itu yang menyerahkan aset serta pihak terkait lainnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tadi ada hal yang menggembirakan bahwa pak sekda lagi berkoordinasi untuk menelurusi keberadaan sertifikat itu dan akan diselesaikan supaya aset-aset yang ada di Provinsi Banten betul-betul bukan sekedar pengakuan tapi menjadi hak kepemilikan rakyat Banten dan pemerintah Banten,” terangnya.

Sehingga, kata Asep, jika sudah dilakukan pendekatan dan koordinasi terkait keberadaan sertifikat-sertifikat kepemilikan dan juga menelusuri kedudukan dan luasan situ-situ tersebut. Bukan hanya sertifikasi kepemilikan secara legal harus dimiliki oleh Provinsi Banten karena sudah menjadi aset Pemprov Banten, tetapi juga kedepan juga harus dilakukan pengembalian batas yang sekarang berpindah menjadi aset orang pribadi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: asep hidayataset pemprov bantenkomisi I dprd banten
Share181TweetSend

Berita Terkait

Hingga Lengser WH-AA, Ratusan Aset Belum Bersertifikat
PEMERINTAHAN

Hingga Lengser WH-AA, Ratusan Aset Belum Bersertifikat

Januari 28, 2022
Next Post
Puluhan Plt Dianggap Kedaluwarsa, Gubernur Dinilai Langgar Aturan

Puluhan Plt Dianggap Kedaluwarsa, Gubernur Dinilai Langgar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×