DALAM rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-78, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten bekerja sama dengan PMI Kabupaten Lebak, melaksanakan kegiatan donor darah yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, Rabu (2/8).
“Kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun, yang mana seluruh petugas Lapas Rangkasbitung kita libatkan untuk melakukan donor darah,” ujar Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang.
Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Rangkasbitung, di dampingi Pejabat Struktural dan Jajaran pegawai Lapas Rangkasbitung.
Sebelum dilakukan donor darah, peserta terlebih dahulu harus mengisi data yang telah disediakan oleh petugas dari PMI, dilanjutkan dengan uji skrining kesehatan.
Apabila seluruh tahapan dinyatakan layak, maka peserta dapat mendonorkan darahnya.
Suriyanta pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pegawai Lapas Rangkasbitung yang mengikuti kegiatan donor darah, karena ini sebagai salah satu wujud kepedulian kepada masyarakat dan bhakti terhadap nusa dan bangsa.
“Kita petugas Pemasyarakatan tidak hanya terfokus memberikan pelayanan Pemasyarakatan saja, namun harus mampu berkontribusi kepada masyarakat dalam bentuk bhakti sosial dan kegiatan kepedulian kepada masyarakat lainnya seperti kegiatan donor darah kali ini karena setetes darah anda, nyawa bagi sesama,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post