Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kejari dan Porwan Sosialisasi Pemahaman Informasi dan Digitalisasi

by Gina Maslahat
Agustus 1, 2023
in PEMERINTAHAN
Kasi Pidum Kejari Pandeglang, Mario Nicholas foto Bersama anggota Porwan Pandeglang, pelajar serta mahasiswa.

Kasi Pidum Kejari Pandeglang, Mario Nicholas foto Bersama anggota Porwan Pandeglang, pelajar serta mahasiswa.

PANDEGLANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bekerjasama dengan Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang menggelar sosialisasi tentang pemahaman informasi dan digitalisasi kepada mahasiswa dan pelajar dengan tema mengangkat tema “Jarimu menentukan masa depanmu” di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya, Senin (31/7).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pandeglang, Mario Nicholas mengatakan, kegiatan tersebut terkait dengan kebijakan dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), selain itu dengan informasi yang cepat bisa diuji kebenarannya.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Para pelajar ataupun mahasiswa bisa lebih bijak, segala sesuatu informasi yang kuat di medsos bisa diuji kebenarannya, harus yang jelas sumbernya jangan sembarangan,” kata Mario usai kegiatan sosialisasi.

Dijelaskannya, pada era digitalisasi saat ini, masyarakat harus bisa memanfaatkan dengan cara yang tepat dan benar, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Jangan sampai gara-gara jempol kita terjerat pidana, jadi kita harus berhati-hati lah dalam bermedia sosial. Media sosial itu jadi tempat ilmu pengetahuan, jangan hanya sekedar penyebaran hoax dan segala macam,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Porwan Pandeglang, Agus Jamaludin mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi undang-undang ITE ini digagas oleh Pokja Wartawan Pandeglang bekerjasama dengan Kejari Pandeglang.

“Tentunya ini salah satu upaya kita semua agar masyarakat, pelajar maupun mahasiswa paham dalam bermedia sosial sekaligus menyampaikan pesan moral. Sesuai dengan tema sosialisasi ini mengangkat tema jarimu menentukan masa depanmu,” katanya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
: Mahasiswa STKIP dan STAI Syekh Manshur saat dilepas untuk mengikuti KKN.

STKIP dan STAI Syekh Manshur Gelar KKN

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh