Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tengah Semester, Penerimaan Negara di Banten Mencapai Rp41,1Triliun

by Gina Maslahat
Agustus 1, 2023
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Sampai dengan 30 Juni 2023, capaian pendapatan negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp41,10 triliun. Pendapatan negara tersebut terdiri dari pendapatan sektor perpajakan sebesar Rp37,07 triliun, pendapatan sektor kepabeanan dan cukai Rp6,26 triliun, dan PNBP senilai Rp0,76 triliun.

Demikian terungkap dalam rapat Assets and Liability Committee (ALCo) yang dilakukan secara rutin oleh Kantor vertikal Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut disenyelenggarkan untuk membahas kinerja penerimaan negara serta penyaluran pagu anggaran.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pada rapat tersebut, disampaikan juga berkaitan dengan realisasi belanja negara di Provinsi Banten yang sudah mencapai Rp12,02 triliun atau 46,50 persen dari pagu anggaran. Belanja negara tersebut meliputi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar RP4,03 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp7,99 triliun.

Hingga Juni 2023, sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami tren pertumbuhan positif, di mana KPP dengan capaian tertinggi adalah KPP Pratama Pondok Aren, yaitu sebesar 65,94 persen dan KPP dengan pertumbuhan tertinggi adalah KPP Pratama Serang Timur senilai 23,03 persen. Diketahui, kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari PPh NonMigas dan PPN.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Sugiyarto, mengatakan bahwa sektor dominan dengan pertumbuhan yang paling tinggi adalah sektor keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 54,58 persen. Sedangkan sektor perdagangan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak di Provinsi Banten, dengan kontribusi sebesar 20,43 persen.

”Realisasi penerimaan bea dan cukai mengalami tren pertumbuhan yang positif. Pendapatan bea masuk diperoleh dari kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar,” ujarnya, Senin (31/7).

Ia menjelaskan, pendapatan cukai tumbuh dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi atau pembukaan daerah tujuan wisata, pertumbuhan industri rokok elektrik serta kenaikan tarif cukai hasil tembakau, dan extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai. Sementara itu, Bea Keluar tumbuh minus 86,64 persen dengan kontribusi 0,09 persen yang dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

”Banten merupakan provinsi penghasil penerimaan cukai MMEA terbesar di Indonesia (CEISA Billing 2022). Penerimaan cukai MMEA bulan Juni 2023 ini juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,07 persen (YoY: Juni 2022). Selain karena peningkatan volume produksi, penerimaan cukai MMEA juga semakin optimal sejalan dengan pelaksanaan operasi pengawasan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Sugiyarto juga menyampaikan realisasi belanja APBN sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp12,02 Triliun atau 46,50 persen dari pagu. Kata dia, trennya bertumbuh 1,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu, di mana salah satu penyebabnya adalah karena Banten sudah memasuki tahapan Pemilu, sehingga terjadi peningkatan realisasi belanja.

”Terjadi perubahan kebijakan penyaluran KUR, sehingga pemerintah tidak maksimal menyalurkan KUR. Namun, pemerintah cukup optimis target penyaluran KUR akan tercapai di akhir tahun. Begitu pula penyaluran Ultra Mikro (UMi) mengalami kontraksi dikarenakan kenaikan biaya administrasi akibat banyaknya debitur yang gagal bayar pada saat pandemic Covid-19,” tandasnya. (MUF/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Petugas UPTD PPD Bapenda Banten Samsat Pandeglang saat menempelkan surat pemberitahuan pada sepeda motor yang belum membayar PKB.

Bapenda Banten Razia di Tempat Parkir

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh