SERANG, BANPOS – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Provinsi Banten masih terus bermunculan. Dugaan demi dugaan pun bermunculan terkait berbagai pihak yang ikut andil dalam praktik ilegal PPDB, mulai dari pihak internal sekolah hingga pejabat publik yang memanfaatkan posisi dan kekuasaannya.
Akibat hal tersebut, sejumlah warga Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dindikbud Provinsi Banten, Senin (31/7).
Mereka memprotes terkait dugaan kecurangan, yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMK di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya, para warga membawa mobil komando dan membentangkan sejumlah banner dan karton tuntutan, terkait dengan pelaksanaan PPDB.
Salah satu tuntutan yang dibawa yakni memeriksa Plt Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang, yang dituding telah meloloskan peserta PPDB hasil titipan dan pungutan liar (pungli).
Dalam orasinya, salah satu orator mengatakan bahwa kondisi pendidikan yang seperti ini, sangat menyedihkan.
Menurutnya, pendidikan yang sejatinya bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, justru malah dinodai oleh praktik-praktik buruk.
“Pendidikan yang seharusnya mencerdaskan, malah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan melakukan praktik titip menitip dan pungli,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, apabila Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan di Indonesia, masih hidup dan mengetahui kelakuan para oknum itu, maka akan sangat marah.
“Jika Ki Hajar Dewantara masih hidup dan melihat kelakuan mereka (oknum) dan kondisi dunia pendidikan seperti saat ini, pasti akan marah,” tuturnya lagi.
Sementara itu aktivis senior, Muhammad Jembar yang juga hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan, dugaan pungli yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, mencapai angka Rp8 juta.
Nominal tersebut diduga untuk mengamankan satu kursi di SMK Negeri yang menjadi incaran 7 kecamatan itu.
Akibatnya, banyak calon peserta didik yang kurang mampu, terpaksa tak bisa masuk SMKN 2 Kabupaten Tangerang karena tidak bisa menyiapkan ‘mahar’.
Discussion about this post