Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Menurut Warga, Segini Mahar yang Harus Disiapkan Buat Masuk SMKN 2 Kabupaten Tangerang

by Panji Romadhon
Juli 31, 2023
in PENDIDIKAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, mencapai angka Rp8 juta. Nominal tersebut untuk mengamankan satu kursi di SMK Negeri yang menjadi incaran 7 kecamatan itu.

Hal tersebut disampaikan oleh aktivis senior Tangerang Raya, Muhammad Jembar, di depan kantor Dindikbud Provinsi Banten. Menurut Jembar, banyak calon peserta didik yang kurang mampu, terpaksa tak bisa masuk SMKN 2 Kabupaten Tangerang karena tidak bisa menyiapkan ‘mahar’.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

“Yang miskin, yang yatim tidak bisa masuk. Tapi tetangganya bisa, karena titipan, pakai orang dalam, bayar duit,” ujarnya usai menggelar aksi unjuk rasa, Senin (31/7).

Menurutnya, nominal yang harus dibayarkan berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp8 juta. Namun sedikit berbeda untuk anak yatim, karena ‘cukup’ membayar di kisaran Rp2 juta.

“Ada yang Rp4 juta, ada yang Rp8 juta, luar biasa ini. Banyak sekali itu. Dan kami sudah sampling, bawaan-bawaan siapa saja itu mereka,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa apa yang dirinya sampaikan, dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia berani mengadu data apabila memang diperlukan.

“Kami siap bawa data. Kami juga siap kalau memang harus uji forensik data, karena data ini kami real dapati. Kalau mau dengan keterbukaan informasi, silakan dibuka data sekolahnya,” tutur dia.

Di sisi lain, ia mengaku bahwa persoalan itu dapat dibawa ke ranah pidana, apabila tidak ada tindakan tegas dari Dindikbud Provinsi Banten sebagai atasan para Kepala Sekolah.

Pihaknya bahkan telah menyiapkan sebanyak 7 pengacara, yang siap membela para orang tua siswa yang merasa dizolimi oleh sistem pungli dan titip menitip itu.

“Ada potensi ke arah pidana. Kalau tidak diselesaikan sekarang, padahal ada pengakuan dari Plt Kepsek, ini bisa kami bawa ke sana. Kami juga sudah ada 7 pengacara yang siap mendampingi warga yang terzolimi,” tandasnya. (DZH)

Tags: Dindikbud Provinsi BantenKabupaten TangerangPPDBPungliSMKN 2 Kabupaten Tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post

Korsleting Mobil, Ruko Sembako di Rangkasbitung Dilahap Si Jago Merah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh