JAKARTA, BANPOS – Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi masih berusaha ngeles atas dugaan terima suap. Henri menuding KPK telah melampaui kewenangan dengan menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Henri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (26/7). Dia diduga Mengenai tuduhan dirinya menerima suap, Henri menyebut, semua uang di Basarnas dibukukan secara baik dan detail dengan segala peruntukannya. Termasuk duit yang diberikan pihak perusahaan lewat orang kepercayaannya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) yang menjabat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Dia bilang, uang itu untuk kebutuhan kantor, bukan pribadi.
“Catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparansi saya,” klaimnya.
Henri juga membantah pernah mengakali sistem lelang elektronik demi mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas. Namun, dia mengaku siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Termasuk memberi penjelasan kepada pimpinannya, soal kepemilikan pesawat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.
“Sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga, saya akan mempertanggungjawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” pungkas Henri.
Presiden Jokowi ikut angkat bicara mengenai kasus ini. Jokowi menegaskan, Pemerintah menghormati langkah KPK dalam mengusut kasus Henri Cs.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), ya hormati proses hukum yang ada,” ujar Kepala Negara.
Sebagai evaluasi, Jokowi meminta perbaikan sistem e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa. Jokowi ingin perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus dilakukan.
“Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. Perbaikan sistem seperti misalnya e-katalog. Sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelumnya 10 ribu. Artinya perbaikan sistem,” terangnya.
Sementara, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyayangkan ada dugaan korupsi yang melibatkan Henri di Basarnas. Padahal, Henri bakal memasuki masa pensiun sebentar lagi. “Kita prihatin dan ikuti proses hukum,” kata Fadjar, lewat pesan singkat, kemarin.
Discussion about this post