Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

PDAM Tirta Al Bantani Tolak Serahkan Aset, Hasan Basri: Baca Undang-undang

Penulis Panji Romadhon
Juli 26, 2023
in PEMERINTAHAN
PDAM Tirta Al Bantani Tolak Serahkan Aset, Hasan Basri: Baca Undang-undang

SERANG, BANPOS – Penolakan yang dilakukan oleh PDAM Tirta Al Bantani untuk menyerahkan aset yang berada di Kota Serang, disebut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, bertentangan dengan Undang-undang.

Pasalnya, dalam Undang-undang Pembentukan Kota Serang, secara tegas disebutkan bahwa aset-aset pemerintahan sebelumnya yang berada di Kota Serang, maka akan menjadi milik Kota Serang.

Baca Juga

DLH Kota Tangerang Gunakan Insinerator untuk Memenuhi Standar Mutu Pengelolaan Sampah

Pramono Soroti Masalah Air Bersih di Pulau Kelapa

Terlebih, permasalahan kekurangan air di salah satu Kecamatan di Kota Serang, yakni di Kecamatan Kasemen, juga menjadi dorongan kuat untuk pemerintah Kota Serang mendesak Pemerintah Kabupaten, menyerahkan aset PDAM Tirta Al Bantani.

“Dalam undang-undang pembentukan Kota Serang itu jelas pada bab empat pasal 13 . Baik SDM sampai utang-utangnya pun harus diserahkan kepada pemerintah kota serang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/7).

Hasan menerangkan bahwa PDAM pun merupakan BUMD Kabupaten Serang, dan berada di Kota Serang. Selain itu, pelanggannya pun banyak yang merupakan warga Kota Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Yang sebelumnya ramai mengeluhkan airnya macet warga Kota Serang. Makanya, serahkan ke Kota Serang. Termasuk aset-aset yang masih mereka tahan,” terangnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa, hal tersebut merupakan amanat undang-undang. Bahkan dalam undang-undang pembentukan Kota Serang, batas waktu yang di berikan untuk penyerahan aset-aset yang ada di Kota Serang tersebut hanya lima tahun sejak pelantikan Penjabat Kota Serang.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak PDAM Tirta Al Bantani, untuk kembali membaca Undang-undang, agar tidak membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Makanya kenapa kita buat pansus dan sebagainya, karena itu hak Kota Serang dan bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, kita melaksanan Undang-undang. Jika mereka bertahan, berarti mereka melanggar Undang-undang,” tambahnya. (MG-02/DZH)

Komentar ×
Tags: Hasan BasriKota SerangPDAM Tirta Al BantaniPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah

Juli 3, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur
PERISTIWA

Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur

Juli 2, 2025
Pedagang Pasar Kepandean Ngeluh, Omzet Turun dan Masih Ada yang Berdagang di Pasar Lama
EKONOMI

Pedagang Pasar Kepandean Ngeluh, Omzet Turun dan Masih Ada yang Berdagang di Pasar Lama

Juli 1, 2025
Next Post
Fajar/Rian Melesat, Pram/Yere Tersendat

Fajar/Rian Melesat, Pram/Yere Tersendat

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu