Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Oknum Anggota DPRD Kota Cilegon Dituding Titip Absen

by Gina Maslahat
Juli 25, 2023
in PEMERINTAHAN
DPRD TITIP ABSEN

DPRD TITIP ABSEN

CILEGON, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda Paripurna Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ngaret dari waktu yang sudah dijadwalkan.

Paripurna tersebut sedianya dimulai pukul 09.00 WIB namun baru dimulai pukul 11.05 WIB. Sidang Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (24/7).

Baca Juga

Diparipurna DPR, Kementerian BUMN Resmi Bertransformasi menjadi BP BUMN

Diparipurna DPR, Kementerian BUMN Resmi Bertransformasi menjadi BP BUMN

Oktober 3, 2025
Diajak Mahasiswa Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Cabut Tunjangan Perumahan

Diajak Mahasiswa Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Cabut Tunjangan Perumahan

September 1, 2025
Kritik Wakil Gubernur Banten, IMC: Jangan Bungkam Aspirasi PPPK!

Kritik Wakil Gubernur Banten, IMC: Jangan Bungkam Aspirasi PPPK!

Juli 30, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Pimpinan Definitif

DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Pimpinan Definitif

Oktober 3, 2024

Hasil pantauan di lapangan, jajaran sekretariat dewan sibuk menghubungi anggota DPRD untuk hadir di rapat paripurna karena rapat paripurna tidak kunjung memenuhi kuota forum (kuorum) dari aturan Tata Tertib DPRD Cilegon. Terlihat anggota DPRD yang hadir ada 16 anggota dan 3 pimpinan akan tetapi yang mengisi daftar hadir 27 orang.

Setelah menunggu lama akhirnya rapat paripurna dimulai sekitar pukul 11.05 WIB.

Pada saat rapat terlihat di kursi paling depan Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj.

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj pada saat membuka rapat mengatakan rapat ini sebelumnya sudah diagendakan saat rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada 18 Juli 2023 silam.

Isro menyebut berdasarkan Tatib DPRD Pasal 116 huruf d bahwa untuk memenuhi kuorum harus 2/3 anggota DPRD yang hadir dari jumlah 40 anggota DPRD Kota Cilegon. Kata Isro, berdasarkan data dari sekretariat DPRD ada 27 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Sehingga Rapat Paripurna bisa berjalan karena sudah memenuhi kuorum.

Menyikapi hal itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin menyayangkan hal itu. Ia melihat kelakuan anggota DPRD Kota Cilegon banyak yang tidak hadir dalam rapat paripurna, bahkan sampai ada penundaan rapat paripurna minggu lalu karena tidak mencukupi kuorum.

“Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon sangat kecewa dengan kelakuan anggota DPRD, apa sih susahnya hadir rapat paripurna?. Atau adakan agenda yang lebih penting sehingga meninggalkan agenda rapat paripurna?,” kata Arifin.

“Apa lagi rapat paripurna hari ini, ada informasi yang menyampaikan hanya ada 16 anggota DPRD termasuk pimpinan rapat (tiga) yang hadir dalam rapat paripurna, tetapi ternyata ada anggota ghoib yang hadir, dari absensi kehadiran ada 27 anggota yang hadir, padahal di ruang paripurna hanya ada 19 anggota termasuk pimpinan, berarti ada 8 anggota gaib di ruang paripurna, ini dewan nitip absen apa gimana?, ini kan lucu,” terangnya.

Ia berharap para anggota dewan sebagai perwakilan dari rakyat bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kami berharap anggota dewan harus mencontohkan yang baik kepada masyarakat, mereka ini kan wakil rakyat, jangan males-males ah untuk hadir rapat, itu tugas mereka mengawal setiap agenda yang ada,” tandasnya. (LUK/PBN)

Tags: Anggota DPRD Kota Cilegonikatan mahasiswa cilegonparipurna ngaretPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022Rapat Paripurna
ShareTweetSend

Berita Terkait

Diparipurna DPR, Kementerian BUMN Resmi Bertransformasi menjadi BP BUMN
PARLEMEN

Diparipurna DPR, Kementerian BUMN Resmi Bertransformasi menjadi BP BUMN

Oktober 3, 2025
Diajak Mahasiswa Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Cabut Tunjangan Perumahan
POLITIK

Diajak Mahasiswa Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Cabut Tunjangan Perumahan

September 1, 2025
Kritik Wakil Gubernur Banten, IMC: Jangan Bungkam Aspirasi PPPK!
PEMERINTAHAN

Kritik Wakil Gubernur Banten, IMC: Jangan Bungkam Aspirasi PPPK!

Juli 30, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Pimpinan Definitif
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Pimpinan Definitif

Oktober 3, 2024
Suasana ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang belum memulai kegiatan lantaran perwakilan Pemkot Serang belum hadir. (Taufiq/Banten Pos)
PERISTIWA

Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir

Agustus 11, 2023
Suasana Rapat Paripurna minim dihadiri anggota DPRD Kota Cilegon, Jum'at (14/7/2023). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)
PEMERINTAHAN

Dua Kali Diskors, Tetap Aja Gak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Batal Digelar

Juli 14, 2023
Next Post
Gedung RSUD Cilegon, Banten.

Sempat Gagal, Proyek RSUD Cilegon Digarap Agustus

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh