Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 29, 2020
in PEMERINTAHAN
0
DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua Raperda tersebut yaitu revisi Perda Pendidikan Diniyah dan revisi Perda Pengelolaan Sampah.

Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Serang, Mad Buang, mengatakan bahwa kedua Perda revisi itu merupakan usulan dari Komisi II DPRD Kota Serang. Revisi tersebut menurutnya agar program yang telah dicanangkan sebelumnya seperti wajib mengaji pada waktu Maghrib, dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga

100 Hari Kerja Nyata Andra Untuk Masyarakat Pandeglang

Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

“Dalam revisi Perda pendidikan Diniyah ini lebih menekankan bahwa pendidikan Diniyah itu sangat penting dilakukan. Dan salah satu muatannya yaitu mengenai wajib mengaji di waktu Maghrib, jadi lebih diperkuat,” ujarnya, Senin (20/1) seusai sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Serang.

Mengenai revisi Perda pengelolaan sampah, politisi asal Partai Golkar ini mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Kota Serang kedepannya akan lebih mengarah pada pengelolaan bernilai ekonomis.

“Pengelolaan sampah ini sangat diperlukan. Jadi nanti sampah itu jangan sampai hanya dibuang saja, namun juga harus dapat bernilai ekonomis. Pengelolaan itu dimulai dari Kelurahan hingga ke tingkat RT,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, dengan adanya pengelolaan yang baik di tingkat pemerintahan terkecil, maka beban volume sampah yang ada di TPSA Cilowong akan semakin sedikit. Sehingga, jangka waktu pembuangan dapat lebih diperpanjang lagi.

“Setidaknya, pembuangan sampah itu dapat lebih sedikit lagi ke TPSA Cilowong. Menurut pengakuan DLH sendiri, TPSA CIlowong itu hanya dapat menampung sampah kurang lebih sisa 5 tahun lagi, ini dapat diperpanjang jika pengelolaan sampahnya baik dari RT, RW, dan Kelurahannya,” tandas Mad Buang. (ADV)

Tags: AdvertorialDPRD Kota SerangKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Serang Sabet Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Sabet Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!

Mei 28, 2025
Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme
PENDIDIKAN

Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme

Mei 28, 2025
PWI Banten Dukung Pemkot Serang Tata Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri
PERISTIWA

PWI Banten Dukung Pemkot Serang Tata Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Mei 28, 2025
Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak
PEMERINTAHAN

Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak

Mei 26, 2025
Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang
PERISTIWA

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

Mei 26, 2025
Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Next Post
Auto 2000 Digugat Ferry, Dituding Langgar Hukum

Auto 2000 Digugat Ferry, Dituding Langgar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×