Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Belasan Anak Kota Serang Jadi Korban ‘Predator’ Seksual

Data awal tahun 2020 DP3AKB Kota Serang

by Panji Romadhon
Januari 29, 2020
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Mengawali tahun 2020, DP3AKB Kota Serang telah menerima laporan kekerasan seksual pada anak mencapai 17 kasus. Bahkan dari 17 kasus itu, 15 diantaranya dilakukan oleh satu orang pelaku.

Kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya disebut sebagai salah satu akibat banyaknya kasus tersebut. Diduga pula para pelaku mengalami kelainan seksual karena berhasrat pada anak di bawah umur atau pedofilia.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Kepala DP3AKB Kota Serang, Toyalis, menjelaskan dari 17 kasus kekerasan seksual pada anak, 15 diantaranya berada di Kecamatan Serang dan 2 lainnya di Kecamatan Walantaka. Selain itu, Toyalis juga mengatakan bahwa terdapat 15 kasus yang dilakukan oleh satu pelaku.

“Pada Januari ini saja sudah ada 17 kasus pada anak, tentu ini luar biasa angkanya. Di awal tahun saja sudah sebanyak itu. Kalau tahun lalu ada 43 kasus kekerasan yang didominasi dengan kekerasan seksual pada anak sebanyak 35 kasus. Sisanya KDRT,” ujarnya, Selasa (28/1).

Menurutnya, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Kota Serang menjadi teguran kepada para orang tua, agar dapat memantau anaknya supaya tidak menjadi korban selanjutnya.

“Tentu peran orang tua berikut pengawasannya juga sangat penting, karena pelakunya ini orang dekat dan memiliki kelainan,” tutur mantan Kepala Dinkes Kota Serang ini.

Untuk meminimalisir dan mencegah terulangnya kasus tersebut, pihaknya tekah membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di tiap kelurahan.

“Jadi penanganannya cepat, begitu ada laporan langsung ditangani. Tapi yang penting ini pencegahannya. Kami juga melakukan roadshow dan sosialisasi, karena kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat,” katanya.

Kasi Pemenuhan Hak Anak pada DP3AKB Kota Serang, Ati Rohayati, mengaku dengan dibentuknya Pokmas dan PATBM, maka data kasus kekerasan seksual terhadap anak kemungkinan bertambah jumlahnya.

“Bukan karena semakin buruk keadaan, melainkan karena korban sudah berani melaporkan. Tapi tentunya kami mengharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan data tahun lalu dan tahun ini, korban mayoritas didominasi anak di bawah umur dengan kisaran setingkat TK dan SD.

“Banyaknya TK dan SD, karena mereka lebih mudah untuk diiming-imingi dengan berbagai jajanan. Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi, itu korban diberikan permen dan jajanan kesukaan mereka,” katanya.

Sementara, Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Shinta Damayanti, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan pada korban, mulai dari pelaporan kepada kepolisian, pemeriksaan visum hingga ke pengadilan.

“Kami dampingi sampai benar-benar tuntas dan selesai. Bahkan, kami juga bekerjasama dengan psikologi untuk penanganan trauma pada korban,” tandasnya. (DZH/AZM)

Tags: DP3AKB Kota SerangKekerasan SeksualKota SerangPedofilia
Share37TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Pemkot Serang Didesak Ambil Alih Pengelolaan Rau

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh