Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis

by Panji Romadhon
Juli 22, 2023
in HUKRIM

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memastikan bahwa semua laporan hukum yang diterima pihaknya, akan dijalankan hingga tahap akhir eksekusi. Tidak ada alasan penegakan hukum yang berlarut-larut, tanpa adanya tindakan konkret.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, di sela kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HAB) di kantor Kejati Banten, Sabtu (22/7).

Baca Juga

Oknum Jaksa Kejati Banten Kena OTT Saat Statusnya Sudah Tersangka

Oknum Jaksa Kejati Banten Kena OTT Saat Statusnya Sudah Tersangka

Desember 19, 2025
Anggaran Raib di PT ABM, Dilaporkan ke Kejati Banten

Anggaran Raib di PT ABM, Dilaporkan ke Kejati Banten

Desember 19, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten

Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten

Desember 18, 2025

“Laporan semua harus ada akhirnya, artinya penegakan hukum itu sampai ketahap akhir eksekusi, tidak ada yang boleh berlarut ada akhirnya,” kata Didik.

Didik juga menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penegakan hukum. “Penindakan yang tegas tetapi humanisme,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan humanis merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional. “Untuk mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Didik juga menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas dan humanis harus dilakukan tanpa adanya ambiguitas atau kebingungan dalam prosesnya. Hal itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terhadap institusi penegak hukum.

“Tegas artinya tidak pandang bulu, tidak boleh ambigu ambigu. Humanis lebih mendekatkan hati nurani,” tandasnya. (DZH)

Tags: HABHari Bhakti AdhyaksaKejati Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oknum Jaksa Kejati Banten Kena OTT Saat Statusnya Sudah Tersangka
HEADLINE

Oknum Jaksa Kejati Banten Kena OTT Saat Statusnya Sudah Tersangka

Desember 19, 2025
Anggaran Raib di PT ABM, Dilaporkan ke Kejati Banten
PERISTIWA

Anggaran Raib di PT ABM, Dilaporkan ke Kejati Banten

Desember 19, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten
HUKRIM

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten
HUKRIM

Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten

Desember 18, 2025
OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025
HUKRIM

OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

Desember 18, 2025
Jaksanya Diduga Kena OTT, Kejati Banten : Masih Cari Informasi
HEADLINE

Jaksanya Diduga Kena OTT, Kejati Banten : Masih Cari Informasi

Desember 18, 2025
Next Post

Walikota Helldy: Saya Sudah Berkomitmen Tidak Mau Ditekan Dari Luar

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh