LEBAK, BANPOS – Tiga desa yang berada di Lebak yakni Muara Ciujung Timur, Maja dan Leuwidamar, ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB). Penetapan itu secara resmi dilakukan dalam launching KMB yang diselenggarakan di Gereja Pasundan Rangkasbitung, Kamis (20/7).
Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Banten, Masyhudi, mengungkapkan bahwa launching KMB di Kabupaten Lebak menjadi launching yang terbaik, karena dilaksanakan di tempat ibadah dan dihadiri oleh pimpinan masing-masing agama.
Ia menjelaskan, KMB merupakan program dimana moderasi beragama bukan sekadar konsep, namun juga dapat dipraktikan di masyarakat.
“Terdapat indikator kampung moderasi beragama yaitu menghargai keberagaman, terbentukan kerukunan dan menjadi kearifan lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lebak, Badrusalam, mengatakan bahwa KMB tersebut merupakan program nasional melalui Kementerian Agama RI, dengan mencanangkan adanya 1.000 Kampung moderasi di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk menguatkan kerukunan beragama dan toleransi beragama di masyarakat untuk kesejahteraan dan kenyamanan bersama.
“KMB ini juga merupakan program yang di miliki Kementerian Agama RI untuk membentuk sebuah kampung desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat,” kata Badrusalam.
Di tempat yang sama, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan bahwa Kabupaten Lebak telah mempraktikan toleransi dan hidup berdampingan dengan keragaman umat beragama. Ia menjelaskan, Pemkab Lebak akan menerbitkan regulasi demi menjaga kerukunan antar agama.
Oleh karenanya, Ia mengajak untuk bersama merumuskan pedoman kerukunan umat beragama di Kabupaten Lebak. “Kami berharap masyarakat Kabupaten Lebak menjaga moderasi dan menjadi contoh harmonisasi dan toleransi umat beragama,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post