Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Rp15 Triliun Uang Palsu Disita

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 20, 2023
in HUKRIM
0
Rp15 Triliun Uang Palsu Disita

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah Bersama Bupati Pandeglang saat memperlihatkan barang bukti Upal.

PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, berhasil menangkap lima orang diduga pelaku pengedar uang palsu (Upal) yang diketahui akan mengedarkan uang palsu tersebut diwilayah Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Beny Warlansyah melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, kelima tersangka tersebut diantaranya berinisial AA yang berasal dari Pandeglang, LJ warga Serang, GA warga Indramayu, SB warga Subang, dan AY warga Indramayu.

Baca Juga

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

“Pengungkapan dan penangkapan tersangka ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu diwilayah Pandeglang. Kita langsung melakukan penyelidikan, dan pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku berinisial LJ, AA, dan AY,” kata Shilton kepada awak media, Selasa (18/7).

Setelah itu, lanjut Shilton, pihaknya melakukan interogasi terhadap para pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada diwilayah Indramayu dan lengsung melakukan pengejaran.

“Kami melakukan interogasi kepada para pelaku, dan melakukan pengejaran terhadap 4 orang pelaku lainnya di wilayah Indramayu dan Subang,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari hasil pengungkapan tersebut, kata Shilton, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang palsu diantaran pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 300 juta.

“Dari total 7 orang yang diamankan, 5 orang sudah dinyatakan sebagai tersangka, dan untuk 2 orang sebagai saksi. Dengan modus operandinya terjadi di bulan April, dimana 3 tersangka dari Pandeglang datang ke Indramayu untuk mengecek barang disana. Kemudian tanggal 29 April terjadi transaksi, dimana uang yang 300 juta ini dibayar dengan 150 juta rupiah. Artinya dibayar 2 banding 1,” katanya.

Selain itu, kata Shilton lagi, pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa pecahan uang US Dollar dan Euro.
“Dari 5 orang tersangka ini, kami berhasil menyita barang bukti sekitar 300 juta rupiah pecahan 100 ribu, 900 lembar uang pecahan US Dollar, kemudian 100 lembar uang Euro. Jika dikonversikan kedalam rupiah, maka total keseluruhan mencapai 15 triliun Rupiah. Dan kami masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang pencetaknya,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Juni 11, 2025
Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten

Juni 10, 2025
Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri
PEMERINTAHAN

Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri

Juni 10, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Next Post
Meriahkan Tahun Baru, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor

Meriahkan Tahun Baru, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×