Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kejar Wajib Pajak, Samsat Gelar Operasi Patuh Maung

by Gina Maslahat
Juli 20, 2023
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten menggelar Operasi Patuh Maung di Jl. Raya Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang (18/7). Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Petugas Tim Pembina Samsat, terdiri dari Badan Pendapatan Daerah yang didampingi Polda Banten dan PT. Jasaraharja Cabang Banten melakukan Operasi Patuh Maung yang menjaring beberapa kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Deni Hermawan mengatakan, kegiatan operasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.

“Operasi Patuh Maung ini menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya sebanyak 62 kendaraan diantaranya 38 Kendaraan Roda Dua (R2) dan 24 Kendaraan Roda empat (R4),” ungkapnya.

Sementara itu sambung Deni, tersedia juga Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk pengendara yang ingin langsung membayar pajak sehingga bisa memudahkan wajb pajak agar bisa melakukan pembayaran di lokasi operasi patuh pajak.

“Dan bagi kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, kendaraannya akan diberikan Surat Pernyataan Membayar Pajak agar dapat membayar pajak Kendaraan bermotor Di samsat atau gerai terdekat,” imbuhnya.

Dikatakan deni, per tanggal 14 Juli 2023 kemarin, persentase Realisasi Pendapatan Pemprov Banten berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menduduki peringkat 9 besar dari seluruh Provinsi se Indonesia dengan jumlah realisasi 47,98 persen. Untuk peringkat pertama diduduki Provinsi D.I. Yogyakarta dengan jumlah realisasi sebesar 57,46 persen, selanjutnya peringkat kedua Provinsi Jawa Timur dengan jumlah realisasi sebesar 53,29 persen dan peringkat ketiga Provinsi Jawa Barat dengan jumlah realisasi sebesar 52,89 persen.

“Alhamdulillah di semester pertama tahun 2023 ini kesadaran masyarakat Banten untuk membayar pajak telah meningkat. saat ini berdasarkan peringkat nasional, Pemprov Banten berada di posisi 9 besar pendapatan tertinggi,” imbuhnya.

Deni menambahkan selain Operasi Patuh Maung, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Banten juga melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU). Program ini berkonsep gerakan bersama (Garma) yang dilakukan oleh seluruh Pegawai Bapenda dengan melakukan pendataan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak, tempat pelayanan publik, perusahaan-perusahaan serta bekerjasama dengan koperasi-koperasi guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Kami saat ini tengah melakukan program KMBU dengan menjemput bola ke rumah masyarakat atau door to door untuk melakukan pendataan dan mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu,” katanya. (RUS/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejati Gelar Pildacil

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh