Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Inspektorat Temukan Dugaan Penyelewengan ADD

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 18, 2023
in HEADLINE
0
Inspektorat Temukan Dugaan Penyelewengan ADD

TANGERANG, BANPOS – Inspektorat Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melaporkan menemukan dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) tahun 2022 di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan hingga mencapai Rp600 juta.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini di Tangerang, Senin, membenarkan perihal dugaan penyalahgunaan dana desa dengan total kerugian negara mencapai ratusan juta itu berdasarkan hasil audit yang dilakukannya sejak Maret dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan pada April 2023.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

“Untuk Desa Malangnengah memang ada kasus terkait penggunaan dana desa,” katanya.

Ia mengungkapkan, atas temuan itu pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa setempat agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan pengembalian kerugian itu.

“Sekarang sedang proses tindak lanjut untuk penyelesaian,” kata dia.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Tangerang, Suryanto menambahkan bahwa dalam penyelewengan anggaran itu berdasarkan temuannya terhadap pemeriksaan yang bersifat administrasi, pajak dan lain sebagainya.

“Ternyata hasil pemeriksaan administrasi dan pajak itu langsung ditindak lanjuti dan selesai. Namun, saat pemeriksaan kas desa terdapat masalah,” katanya.

Dia mengungkapkan, dari total temuan Rp600 juta lebih tersebut, jumlah pengembalian dana desa dari aparatur itu baru mencapai sekitar Rp79 juta.

“Proses pengembalian sudah dilakukan oleh mereka (Desa Malangnengah) sejak dilakukan hasil audit itu. Dan sisa penggantian sekarang ini tinggal Rp521 juta lagi,” tuturnya.

Kendati, pihaknya telah memberikan masa tenggat waktu pengembalian uang negara tersebut selama enam puluh hari ke depan.

Namun, selama masa proses itu tidak melakukan pengembalian. Maka aparatur desa/kepala desa sebagai penanggung jawab dalam persoalan itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Sekarang memang sudah melewati masa tenggat waktu. Tapi kita dahulukan upaya pemanggilan lagi (aparat Desa Malangnengah). Kalau nanti tidak juga mengembalikan kita akan serahkan ke pimpinan,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

E, warga Wanasalam, korban pengeroyokan brutal di RS Malingping
HUKRIM

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Juni 9, 2025
Francesco Bagnaia Bakal Full Senyum, Ducati Bawa Upgrade Baru di Aragon
OLAHRAGA

Francesco Bagnaia Bakal Full Senyum, Ducati Bawa Upgrade Baru di Aragon

Juni 9, 2025
Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU
OLAHRAGA

Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

Juni 9, 2025
PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United
OLAHRAGA

PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

Juni 9, 2025
Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga
OLAHRAGA

Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga

Juni 9, 2025
Sekda Padeglang, Ali Fahmi Sumanta.
PEMERINTAHAN

Duka Selimuti Pandeglang, Sekda Ali Fahmi Sumanta Meninggal Dunia

Juni 9, 2025
Next Post

Antara Sportivitas dan Mental Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×