SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten selaku mitra Komisi III DPR RI, pada 2024 membutuhkan anggaran besar guna meningkatkan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusuma usai menjalani masa reses di Kantor Kanwil Kemenkumham Banten, kepada wartawan Senin (17/7).
“Soal anggaran untuk tahun 2023 juga. Untuk tahun 2024 rencananya dibutuhkan anggaran kurang lebih hampir Rp800 miliar,” katanya.
Ia menjelaskan, anggaran yang direncanakan tersebut untuk mengatasi persoalan apa saja yang direncanakan ke depan dan apa saja yang di butuhkan oleh Kanwil Kemenkumham Banten
“Dari anggaran Rp800 miliar tersebut, pertama rencananya akan di gunakan untuk sarana Rutan Pandeglang, dan Lapas. Kedua persoalan HAM, karena ada dua persoalan HAM di Banten salah satunya di wilayah Cilegon dan Pandeglang. Di antaranya sarana rehabilitasi,” jelasnya.
“Kedepan pemisahan Lapas-Lapas yang ada di Banten termasuk Lapas wanita sudah ada di LPP Tangerang, sedangkan Lapas yang khusus narkoba dimana? Kasus narkoba tidak bisa di di satukan dengan tahanan non narkoba,” katanya menambahkan.
Tidak hanya itu, Dimyati Natakusuma menegaskan jika Lapas anak juga harus dipisahkan dengan dewasa. Begitu juga dengan Lapas Tipikor yang hingga saat ini belum ada.
“Banten ada pulau di Pandeglang dan Lebak kita bisa gunakan untuk itu, karena pulau-pulau itu banyak yang terbengkalai. Contohnya seperti Lapas di Pulau Nusa Kambangan, maka kita akan perjuangkan itu,” ucap Dimyati menegaskan.
Lebih lanjut Dimyati menjelaskan jika terkait dengan Rutan pihaknya berharap bisa di bangun di tempat yang representatif semisal berdampingan dengan tempat ibadah, kepolisian hingga aparat keamanan lainnya.
Salah satu contoh Rutan Pandeglang yang saat ini dinilai kurang layak karena tempatnya sempit dan tidak luas maka harus dilakukan tukar guling atau ruislag ke tempat lain. (RUS/AZM)
Discussion about this post