Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Puluhan Koperasi Tidak Aktif Akan Dibubarkan

by Gina Maslahat
Juli 17, 2023
in PEMERINTAHAN
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Kepala Diskop UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana.

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kepala Diskop UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana.

CILEGON, BANPOS – Dari 668 koperasi yang ada di Kota Cilegon, sebanyak 271 koperasi tidak aktif dikarenakan persoalan pengelolaan koperasi yang ada. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kota Cilegon, Didin S. Maulana.

“Dari 668 koperasi, ada 346 koperasi yang aktif dan ada 271 koperasi yang tidak aktif. Rata-rata mereka tidak aktif dikarenakan belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan juga ada yang disebabkan oleh masalah pengelolaan koperasi yang kurang sehat,” kata Didin S. Maulana beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Perketat Syarat Izin Koperasi Simpan Pinjam

Pemkot Cilegon Perketat Syarat Izin Koperasi Simpan Pinjam

Desember 9, 2025
Ratusan Anak Pegawai Pemkot Cilegon yang Berprestasi Diguyur Kadeudeuh

Ratusan Anak Pegawai Pemkot Cilegon yang Berprestasi Diguyur Kadeudeuh

Agustus 14, 2025
Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana saat menerima pengajuan sertifikasi halal.

900 UMKM Kota Cilegon Diajukan Memiliki Sertifikasi Halal

Oktober 2, 2023
Agus Ubaidillah.

Ratusan Koperasi di Cilegon Tidak Aktif, Bakal Diinventarisir Ulang

Maret 21, 2022

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Cilegon melalui Diskop UKM Kota Cilegon akan melakukan pembinaan terhadap koperasi yang tidak aktif.

“Kita ada PR berarti, 271 koperasi yang tidak aktif itu nanti akan kita bina, kita datangi, kita tanyakan permasalahannya apa, kita carikan solusinya agar koperasi tersebut bisa aktif kembali. Itu harapan saya,” tuturnya.

“Saya berharap juga masyarakat ini ikut berkoperasi, mari kita berkoperasi, karena koperasi ini kan guru perekonomian Indonesia. Nah itu harus jadi contoh yang baik.

Namun kadang pemahaman masyarakat masih kurang, masih menganggap koperasi adalah lembaga sosial yang harus selalu dibantu oleh pemerintah. Padahal koperasi itu badan usaha sama seperti halnya BUMN, BUMD, dan BUMS,” sambungnya.

Didin berkata, sampai saat ini, pihaknya telah melakukan monitoring dengan mendatangi beberapa koperasi yang dianggap tidak aktif untuk menghidupkan kembali koperasi-koperasi tersebut.

“Kita kunjungi ke koperasinya permasalahannya apa, nanti ada penilaian dan dikategorikan nih. Ada dari atas, kategori koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan terakhir masuk kategori paling bawah yaitu dalam pengawasan khusus atau koperasi yang tidak aktif. Sekarang sudah mulai berjalan. Ada 100 lebih koperasi yang sudah kita kunjungi,” tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut juga, pihaknya akan memetakan dan memberikan pelatihan kepada pengurus serta anggota koperasi, terkait kelembagaan koperasi, manajemen koperasi, dan keuangan di koperasi.

“Ya nanti kita bikin pelatihan untuk mereka, jika mereka bisa dibina ya kita bina. Kalau ngga bisa bikin laporan keuangan kita ajarin cara bikin laporan keuangan,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Didin, sebanyak 51 koperasi yang sudah tidak bisa diaktifkan kembali karena persoalan internal, telah diusulkan oleh Pemerintah Kota Cilegon ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk dibubarkan. “Ada 51 koperasi yang sudah diusulkan dan tinggal dibubarkan saja,” tandasnya.(LUK/PBN)

Tags: Didin S. Maulana.Kepala Diskop UKM Kota CilegonKoperasi CIlegonkoperasi dibubarkan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Perketat Syarat Izin Koperasi Simpan Pinjam
EKONOMI

Pemkot Cilegon Perketat Syarat Izin Koperasi Simpan Pinjam

Desember 9, 2025
Ratusan Anak Pegawai Pemkot Cilegon yang Berprestasi Diguyur Kadeudeuh
PEMERINTAHAN

Ratusan Anak Pegawai Pemkot Cilegon yang Berprestasi Diguyur Kadeudeuh

Agustus 14, 2025
Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana saat menerima pengajuan sertifikasi halal.
PERISTIWA

900 UMKM Kota Cilegon Diajukan Memiliki Sertifikasi Halal

Oktober 2, 2023
Agus Ubaidillah.
PERISTIWA

Ratusan Koperasi di Cilegon Tidak Aktif, Bakal Diinventarisir Ulang

Maret 21, 2022
Next Post
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Kantor Pilot Station PT PCM di Bojonegara, Kabupaten Serang.

PT PCM Layani 2 Ribu Gerakan Kapal di Banten Utara

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh