JAKARTA, BANPOS – Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang meminta pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ditunda. Menurut Mahfud, Pilkada merupakan agenda konstitusi sehingga tak boleh mundur.
Mahfud menilai, usulan Ketua Bawaslu yang meminta Pilkada serentak ditunda itu, sangat tidak berdasar. Bahkan tidak masuk akal.
“Nggak relevan. Kalau ada kesulitan, lalu Pilkada atau Pemilu mau ditunda, ya nggak akan pernah ada Pemilu,” ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, usai acara ‘Sambut Tahun Baru Hijriyah Kokohkan Rasa Kebangsaan’, di Gedung DPRD Yogyakarta, kemarin.
Ketimbang usul menunda Pilkada, Mahfud menyarankan, Bawaslu memprioritaskan upaya agar Pilkada serentak tetap terlaksana sesuai kalender konstitusi. Menurutnya, penyelenggara Pemilu harus bisa memastikan agenda konstitusi ini tetap terselenggara dengan baik.
“Lembaga Pemilu kan lembaga negara resmi sepanjang waktu. Sehingga, mereka bisa mengantisipasi semuanya, tidak ada penundaan. Karena ini agenda konstitusi nggak boleh mundur,” tukas Mahfud.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai, usulan penundaan Pilkada sangat berbahaya bagi demokrasi. “Kita sudah sepakat 2024 dan ini perintah Undang-Undang,” ujarnya.
Menurut Mardani, Indonesia sudah berpengalaman menggelar Pilkada, bahkan saat pandemi. Sehingga tak ada alasan untuk ditunda.
“Saat pandemi 2020, kita sukses melaksanakan Pilkada dengan tingkat partisipasi yang tinggi. Jika ditunda, masyarakat tidak punya pemimpin definitif,” tukas Mardani.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid meminta Bawaslu lebih dulu bekerja keras dalam Pemilu. Ia menilai, terlalu dini untuk membuka opsi penundaan Pilkada.
“Aneh-aneh saja, belum ada alasan kedaruratan kok sudah usul penundaan Pilkada serentak,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati ikut mengkritisi usulan Ketua Bawaslu. Menurutnya, alasan yang dimunculkan tidak masuk akal, mengingat Bawaslu sudah memiliki Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak (IKP) 2024.
Discussion about this post