TANGERANG, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meminta kepada para orang tua siswa dan guru, agar mengawasi anak mereka khususnya di luar sekolah.
Pasalnya, dalam pelaksanaan razia penegakan peraturan daerah (perda), tak jarang ditemukan para siswa sedang bolos pada jam sekolah.
Seperti yang terjadi dalam patroli patuh perda di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (13/7) kemarin. Sekelompok pelajar SMP terjaring razia Satpol PP.
“Kami beri peringatan, jika mereka melakukannya kembali di lain hari, kami akan bawa ke kantor Satpol PP dan akan dipanggil pihak sekolahnya,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Jumat (14/7).
Dia mengatakan, pelaksanaan patroli patuh perda dilakukan sebagai upaya penegakan dan sosialisasi, untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Tim yang melakukan patroli mendapati empat pelajar sedang nongkrong di jam sekolah, kami berikan teguran terhadap anak sekolah tersebut,” katanya.
Pihaknya terus melakukan patroli patuh perda sebagai upaya meminimalisir gangguan Trantibum di wilayah tersebut. Rozi pun meminta orang tua dan guru, untuk lebih mengawasi para siswa agar tidak bolos sekolah.
Sebagai informasi, patroli patuh perda merupakan salah satu upaya Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam penegakan Perda kepada masyarakat yang melanggar. (DZH)
Discussion about this post