Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dua Kali Diskors, Tetap Aja Gak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon Batal Digelar

by Panji Romadhon
Juli 14, 2023
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Suasana Rapat Paripurna minim dihadiri anggota DPRD Kota Cilegon, Jum'at (14/7/2023). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

Suasana Rapat Paripurna minim dihadiri anggota DPRD Kota Cilegon, Jum'at (14/7/2023). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon batal digelar. Pasalnya, rapat tersebut hanya dihadiri enam orang anggota, sehingga tidak memenuhi kuorum.

Diketahui, rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Rapat yang seharusnya digelar pukul 09.00 WIB, tapi harus diundur hingga pukul 11.00 WIB. Bahkan, sidang pun harus diskors sampai dua kali dan akhirnya harus dibatalkan karena jumlah anggota DPRD Kota Cilegon yang hadir tidak sampai setengah, atau hanya enam orang sehingga jumlah kuota forum (kuorum) belum memenuhi.

Padahal terlihat di kursi paling depan sudah hadir Walikota Cilegon, Helldy Agustian; Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta; Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik.

Sementara anggota dewan yang terlihat hadir yakni Hasbudin, Edison Sitorus, Rahmatullah, Noni Purba dan Rino Hadi Putera.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengatakan penundaan Rapat Paripurna karena tidak memenuhi kuorum. “Tidak Korum,” kata Hasbi kepada awak media usai penundaan paripurna, Jumat (14/7/2023).

Lebih lanjut dikatakan Hasbi, karena beberapa anggota DPRD sedang memiliki kesibukannya masing-masing, seperti halnya Fraksi Golkar.

“Karena Golkar sedang bimtek partai, ada juga yang izin karena sakit karena tidak bisa datang,” ujarnya.

“PKS izin ada yang sakit dan lainnya nggak tahu, itu urusan partai masing-masing,” tambahnya.

Hasbi mengklaim bahwa pelaksanaan rapat paripurna antara DPRD dengan Pemkot Cilegon sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Yang jelas kita mekanisme tempuh, secara aturan tata tertib, kita beri kesempatan dulu. Karena mekanismenya begitu, kita skors pertama, kedua dan setelah diskors kedua masih tetap tidak kuorum, kita meminta persetujuan teman-teman untuk ditunda,” terangnya.

Di tempat yang sama, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengatakan pihaknya hanya diundang oleh DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna.

“Pertama kami kan diundang oleh DPRD secara resmi dalam rangka LKPJ dan pajak retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.

“Kalau sudah memenuhi syarat kalau kita diundang tentu hadir, tapi kalau memang belum kirim kan, tadi kan sudah disampaikan nunggu hari Senin,” sambungnya.

Dikatakan Helldy, penundaan rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon tidak menjadi masalah besar. “Ngga masalah, nggak keganggu, kan hari Senin tinggal berapa hari hari lagi kok,” tandasnya. (LUK/DZH)

Tags: DPRD Kota CilegonKota CilegonRapat Paripurna
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo

Ganjar Santai Prabowo Kocak Anies Serius

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh