Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BPKPAD Cilegon Jadi Rujukan Pengelolaan dan Pendapatan Retribusi Daerah

by Panji Romadhon
Juli 14, 2023
in PERISTIWA

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon kembali menerima kunjungan dari berbagai daerah. Kunjungan tersebut dilakukan banyak daerah lain untuk belajar dan berkonsultasi banyak hal, mulai dari pengelolaan sampah hingga keuangan dan pajak serta retribusi daerah.

Kali ini Pemkot Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daearah (BPKPAD) menerima kunjungan 12 anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, pada pekan lalu.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendapatkan data dan informasi tentang pengelolaan perpajakan daerah dan retribusi daerah, dan implementasi Undang-Undang nomor 1 tahun 2022.

Menurutnya, kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kota Depok itu menjadi kesempatan yang baik untuk saling belajar dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Komisi B DPRD Kota Depok dan BPKAD Kota Cilegon untuk saling bertukar informasi dalam rangka meningkatkan PAD. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kota Depok ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman antara dua daerah, diharapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berhasil dan memberikan dampak positif bagi Kota Depok serta wilayah lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari sekaligus koordinator kegiatan kunjungan kerja, mengungkapkan kepuasaannya setelah kegiatan tersebut.

Ia menyatakan bahwa dirinya bersama anggota DPRD Kota Depok lainnya ingin mengetahui bagaimana BPKAD Kota Cilegon menerapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap dapat membawa informasi dan pengetahuan tersebut untuk diterapkan di Kota Depok.

“Dengan ini, kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintahan Kota Cilegon, khususnya BPKAD Kota Cilegon, atas sambutan hangat yang diberikan kepada kami dan rombongan di Kota Cilegon. Kedepannnya, kami akan menerapkan informasi yang kami dapatkan ini di Kota Depok,” ucap Yeti.

Tak hanya itu, Yeti juga menyampaikan minatnya dalam belajar mengenai pengelolaan sampah di Kota Cilegon. Ia menganggap pengelolaan sampah di kota tersebut telah dilakukan dengan sangat baik, sehingga menjadi suatu inovasi yang bermanfaat. (ADV)

Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Erick Thohir

Bak Gadis Cantik, Erick Jadi Rebutan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh