CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon kembali menerima kunjungan dari berbagai daerah. Kunjungan tersebut dilakukan banyak daerah lain untuk belajar dan berkonsultasi banyak hal, mulai dari pengelolaan sampah hingga keuangan dan pajak serta retribusi daerah.
Kali ini Pemkot Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daearah (BPKPAD) menerima kunjungan 12 anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, pada pekan lalu.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendapatkan data dan informasi tentang pengelolaan perpajakan daerah dan retribusi daerah, dan implementasi Undang-Undang nomor 1 tahun 2022.
Menurutnya, kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kota Depok itu menjadi kesempatan yang baik untuk saling belajar dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah masing-masing.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Komisi B DPRD Kota Depok dan BPKAD Kota Cilegon untuk saling bertukar informasi dalam rangka meningkatkan PAD. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kota Depok ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman antara dua daerah, diharapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berhasil dan memberikan dampak positif bagi Kota Depok serta wilayah lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari sekaligus koordinator kegiatan kunjungan kerja, mengungkapkan kepuasaannya setelah kegiatan tersebut.
Ia menyatakan bahwa dirinya bersama anggota DPRD Kota Depok lainnya ingin mengetahui bagaimana BPKAD Kota Cilegon menerapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap dapat membawa informasi dan pengetahuan tersebut untuk diterapkan di Kota Depok.
Discussion about this post